Ilustrasi santri duduk melingkar mengaji kitab kuning bersama kiai di depan masjid beratap tajug, dengan sawah berundak dan perbukitan berkabut saat matahari terbit

Abstrak

Jawa Barat memiliki 13.184 pesantren, 552.075 santri, dan 50.778 ustadz menurut rekapitulasi Kanwil Kemenag 2026, serta 16.232 RA dan madrasah yang 98 persen swasta. Makalah ini menelusuri bagaimana kekuatan itu terbentuk. Pesantren-pesantren tertua di Karawang dan Cirebon dikaitkan dengan abad ke-15 sampai ke-18, lalu tumbuh melalui perlawanan terhadap kolonial dan Jepang, konflik dengan Darul Islam, hingga pengakuan hukum lewat UU 18/2019 dan pembentukan Ditjen Pesantren pada 2026. Tokoh seperti Mbah Muqoyyim, KH Zainal Mustafa, Ajengan Ruhiat, Abah Anom, dan KH Fuad Affandi menunjukkan perpaduan ilmu, perjuangan, dan kemandirian ekonomi. Pola hubungan dengan pemerintah bergeser dari pengawasan ke kemitraan, tetapi tetap rawan tarik-menarik politik elektoral. Pengaruh budayanya tampak pada seni religi, tajug, bahasa, dan etika sosial. Makalah ditutup dengan glosarium, uraian kegiatan harian, dan enam tantangan utama: perlindungan santri, keseragaman data, serapan dana, pemerataan daya dukung, kesetaraan peran perempuan, dan netralitas politik.

Kata kunci: pesantren, Jawa Barat, kiai, sejarah, kebijakan, politik, budaya

Pendahuluan

Setiap orang Jawa Barat mungkin pernah melewati pesantren, mendengar azan dari tajug, atau mengenal ajengan kampungnya, tetapi gambaran utuh tentang dunia pesantren jarang tersaji dalam satu tulisan. Makalah ini mencoba menyusun gambaran itu untuk pembaca awam: dari sejarah, jumlah dan sebaran, tokoh, hubungan dengan pemerintah dan politik, hingga istilah dan kegiatan sehari-hari.

Tujuan. Menjelaskan (1) bagaimana pesantren tumbuh di Jawa Barat, (2) seberapa besar dan di mana letaknya hari ini, (3) siapa tokoh penting dan apa kiprahnya, (4) bagaimana pesantren berhubungan dengan negara dan politik, (5) apa pengaruhnya pada budaya, serta (6) istilah dan aktivitas yang perlu dipahami untuk membaca dunia pesantren.

Bahan dan cara kerja. Makalah memakai dua berkas rekapitulasi Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat (data RA dan madrasah, dan data pesantren 2026), yang kemudian dilengkapi dengan pembacaan 28 sumber terbuka: berita, laporan lembaga, tulisan sejarah, dan data statistik. Daftar lengkap ada di bagian akhir. Seluruh angka dari Kanwil sudah dicocokkan dengan total pada berkas aslinya.

Batas yang perlu diketahui pembaca.

  • Sebagian besar sumber sejarah adalah tulisan populer, bukan kajian akademik primer; angka tahun berdirinya pesantren tua adalah perkiraan.
  • Beberapa pernyataan umum (misalnya aturan kolonial dan aksara pegon) bertumpu pada pengetahuan umum dan diberi catatan khusus agar diverifikasi.
  • Sumber politik didominasi pandangan NU dan pemberitaan, sehingga perlu dilengkapi pandangan lain.
  • Data santri berbeda tajam antara Kanwil (552.075) dan EMIS Kemenag (248.689); makalah ini menyebut keduanya dan tidak memilih satu sebagai kebenaran tunggal.

Cara membaca. Pembaca yang ingin cepat dapat membaca Abstrak, lalu Penutup. Pembaca yang baru mengenal pesantren sebaiknya melompat ke Glosarium sebelum membaca bagian sejarah dan politik.

Sejarah Pesantren di Jawa Barat

Pesantren di Jawa Barat tumbuh dari tiga arus sekaligus: pusat penyebaran Islam di pesisir Cirebon sejak abad ke-15, perlawanan terhadap kekuasaan kolonial di pedalaman Priangan, dan jaringan ajengan (sebutan kiai dalam bahasa Sunda) yang menyebar ke kampung-kampung. Uraian di bawah memakai periodisasi sederhana agar mudah diikuti.

Asal-usul dan pesantren-pesantren perintis (abad ke-15 sampai ke-18)

Asal kata pesantren masih diperdebatkan. Penjelasan yang paling lazim: santri diberi awalan pe- dan akhiran -an sehingga bermakna “tempat para santri”. Ada pula teori yang mengaitkan santri dengan kata Jawa cantrik (murid yang mengikuti gurunya) atau kata Sanskerta shastri (ahli kitab suci). Para peneliti juga umum menduga bahwa pola asrama dan guru-murid itu meneruskan tradisi perguruan sebelum Islam, lalu diisi ajaran Islam.

Sumber lokal menyebut beberapa lembaga perintis. Republika Jabar mencatat Pesantren Syekh Quro di Karawang (1418) dan Pesantren Pasambangan di Cirebon (1420) yang didirikan Syekh Abdul Kahfi atau Syekh Nurjati, disebut sebagai pesantren pertama di kawasan Cirebon. Angka tahun pada masa sedini ini bersumber dari tradisi lisan dan penulisan belakangan, sehingga sebaiknya dibaca sebagai perkiraan, bukan tanggal yang pasti.

Pada abad ke-18, dua pesantren di Cirebon berdiri di tengah tekanan kolonial. detikJabar menulis bahwa Babakan Ciwaringin didirikan Ki Jatira sekitar 1715 (versi lain 1705), diserang Belanda pada 1718 dan 1751, lalu dibangun kembali. Buntet berdiri sekitar 1750 oleh Kiai Muqoyyim, mantan mufti Keraton Kanoman yang meninggalkan keraton karena kecewa melihat keraton condong ke Belanda. Sebagian sumber lain menyebut Buntet berdiri 1758. Pada 31 Januari 2023, PBNU menempatkan Babakan Ciwaringin di urutan ke-3 dan Buntet ke-6 dari 56 pesantren tertua yang dihormati dalam peringatan satu abad NU.

Masa kolonial: pesantren sebagai ruang menjaga jarak

Kisah Buntet dan Ciwaringin memperlihatkan pola yang sering disebut dalam sejarah pesantren: dibangun jauh dari pusat kekuasaan dan menjaga jarak dari pemerintah kolonial. Ki Jatira, misalnya, memilih Ciwaringin antara lain karena tanahnya kering dan ia ingin melayani warga miskin serta menjauhkan mereka dari pengaruh Belanda. Pemerintah Hindia Belanda mengawasi guru agama lewat aturan seperti Ordonansi Guru (1905, diperketat 1925) dan Ordonansi Sekolah Liar (1932). Ketiga aturan ini dikenal dalam sejarah pendidikan Islam, tetapi tidak dikutip dari sumber yang dibuka untuk makalah ini; periksa ulang sebelum dipakai sebagai rujukan formal.

Pada awal abad ke-20 muncul pesantren yang memadukan tarekat dengan pengabdian sosial. Pesantren Suryalaya di Pagerageung, Tasikmalaya, didirikan Abah Sepuh pada 5 September 1905 dan menganut Tarekat Qadiriyyah Naqsyabandiyyah (Good News From Indonesia). Menurut pengetahuan umum, pada masa itu madrasah dan organisasi Islam juga mulai berkembang di Hindia Belanda, dan sebagian pesantren menambah kelas klasikal; Ajengan Ruhiat di Cipasung, misalnya, membuka madrasah diniyyah pada 1935 dan kursus kader muballigh pada 1937.

Pendudukan Jepang dan Revolusi (1942 sampai 1949)

Pendudukan Jepang menekan para kiai, tetapi juga membuka pelatihan militer yang kelak dipakai santri. Peristiwa paling terkenal adalah perlawanan santri Sukamanah, Tasikmalaya, di bawah KH Zainal Mustafa pada 25 Februari 1944. Menurut NU Online, bentrokan itu menewaskan tiga perwira Jepang, lalu Jepang mengepung desa; sekitar 800 sampai 900 orang ditangkap dan 86 santri gugur. Zainal Mustafa ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 1973.

Setelah Proklamasi, ulama Jawa Barat ikut membangun Laskar Hizbullah dan Sabilillah. KH Abbas dari Buntet disebut ikut membahas Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 bersama KH Hasyim Asy’ari (MANU Putri Buntet). Tanggal itu kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Tonggak Orde Lama sampai Reformasi

Dari 1949 sampai 1962 Jawa Barat menjadi pusat gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, yang pada saat bersamaan menyerang sejumlah pesantren yang menolaknya (dibahas pada bagian politik). Menurut pengetahuan umum, sejak 1970-an banyak pesantren menambah sekolah formal; pola ini tercermin pada 3.579 pesantren yang berjenis “kitab kuning dan pendidikan formal”. Era Reformasi dan UU Pesantren 2019 memberi pesantren pengakuan hukum penuh sebagai bagian sistem pendidikan nasional (lihat bagian hubungan dengan pemerintah).

Pesantren tua Jawa Barat dalam satu tabel

Pesantren Lokasi Tahun menurut sumber Pendiri Catatan
Syekh Quro Karawang 1418 Syekh Quro Tradisi lisan, tahun perkiraan
Pasambangan Gunung Jati, Cirebon 1420 Syekh Nurjati Disebut pesantren pertama di kawasan Cirebon
Babakan Ciwaringin Ciwaringin, Cirebon 1715 (versi lain 1705) Ki Jatira Diserang Belanda 1718 dan 1751
Buntet Astanajapura, Cirebon 1750 (sebagian sumber 1758) KH Muqoyyim Pusat jaringan ulama Cirebon
Suryalaya Pagerageung, Tasikmalaya 1905 Abah Sepuh Tarekat Qadiriyyah Naqsyabandiyyah

Sumber tabel: Republika Jabar, detikJabar, Good News From Indonesia.

Perkembangan dan Peta Pesantren Hari Ini

Rekapitulasi Kanwil Kemenag Jawa Barat 2026 mencatat 13.184 pesantren, 552.075 santri, 50.778 ustadz, dan 24.420 ruang kelas di 27 kabupaten/kota. Di luar pesantren, provinsi ini juga memiliki 16.232 RA dan madrasah, 98 persen di antaranya swasta. Angka-angka ini bersumber dari dua berkas rekapitulasi Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat yang menjadi bahan awal makalah ini.

Jawa Barat adalah pusat pesantren Indonesia

Menurut statistik EMIS Pontren Kemenag per 4 Oktober 2025, Indonesia memiliki 42.391 pondok pesantren dan Jawa Barat menempati urutan pertama dengan 12.977 pesantren, disusul Jawa Timur (7.347), Banten (6.776), dan Jawa Tengah (5.347) (GoodStats). Dengan kata lain, sekitar 30,6 persen pesantren nasional ada di Jawa Barat.

Ketua RMI NU Jawa Barat memberi tiga penjelasan: anak dan alumni kiai membuka pesantren baru dari lembaga induknya; keluarga biasa mulai dengan menampung beberapa santri lalu mendaftar saat jumlahnya puluhan; dan di Jawa Barat kelompok kecil lebih sering menyatakan diri sebagai pesantren daripada di Jawa Timur (NU Online). Artinya, sebagian selisih jumlah antarprovinsi mencerminkan cara mendaftar, bukan hanya jumlah lembaga yang sungguh besar.

Peringatan data. Kanwil mencatat 552.075 santri di Jawa Barat, sedangkan GoodStats mengutip EMIS Kemenag 248.689 santri untuk Jawa Barat pada Oktober 2025 (GoodStats). Selisih lebih dari dua kali lipat ini mungkin berasal dari definisi santri (mukim saja atau juga santri kalong), tahun pencatatan, atau pembersihan data, tetapi sumber yang saya baca tidak menjelaskannya. Makalah ini memakai angka Kanwil sebagai dasar dan menandai angka EMIS sebagai pembanding.

Tipologi: kitab kuning atau kitab kuning plus pendidikan formal

Rekapitulasi Kanwil membagi pesantren menjadi dua kelompok utama. Pesantren kitab kuning (8.980, atau 68,1 persen) mengajarkan kitab klasik melalui pengajian. Pesantren kitab kuning dan pendidikan formal (3.579, atau 27,1 persen) menjalankan sekolah atau madrasah di dalam kompleks yang sama. Selisih 625 pesantren (4,7 persen) tidak masuk dua kolom itu dan jenisnya perlu dikonfirmasi. Dalam percakapan sehari-hari, kelompok pertama sering disebut salafiyah dan kelompok kedua khalafiyah atau modern, tetapi banyak pesantren memadukan keduanya.

Skala dan sebaran

  • Terkonsentrasi di kabupaten. 18 kabupaten memuat 489.922 santri (88,7 persen); sembilan kota memuat 62.153 santri (11,3 persen).
  • Bogor sebagai pusat. Kabupaten Bogor memiliki 1.529 pesantren dan 83.000 santri, yaitu 15,0 persen santri provinsi.
  • Lima besar mendominasi. Lima kabupaten dengan santri terbanyak (Bogor, Tasikmalaya, Garut, Sukabumi, Cianjur) memuat 47,9 persen santri; lima kabupaten dengan pesantren terbanyak (Bogor, Garut, Tasikmalaya, Sukabumi, Cirebon) memuat 48,6 persen pesantren.
  • Ukuran pesantren berbeda-beda. Rata-rata satu pesantren di Jawa Barat memiliki 41,9 santri, tetapi Kota Depok mencapai 84,7 santri per pesantren dan Kabupaten Indramayu 77,7, sedangkan Kabupaten Bandung Barat hanya 20,2.

Jumlah santri: 10 kabupaten teratas (2026)

Kab. Bogor83.000
Kab. Tasikmalaya48.956
Kab. Garut48.660
Kab. Sukabumi43.126
Kab. Cianjur40.973
Kab. Cirebon30.865
Kab. Bandung22.044
Kab. Bekasi21.208
Kab. Majalengka17.955
Kab. Karawang17.542

Sumber: Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, rekapitulasi pesantren 2026.

Bogor memuat 1,7 kali santri Tasikmalaya, wilayah terbesar kedua.

Daya dukung: ustadz dan ruang kelas

Secara provinsi, satu ustadz melayani 10,9 santri dan satu ruang kelas menampung 22,6 santri. Rasio ustadz tertinggi ada di Kabupaten Cirebon (19,3 santri per ustadz), terendah di Majalengka (7,0). Rasio ruang kelas paling janggal ada di Garut: 8,5 santri per ruang kelas, dengan 5.747 ruang kelas yang berarti 23,5 persen ruang kelas provinsi di wilayah yang memuat 8,8 persen santri. Angka ini sebaiknya diverifikasi karena bisa saja memasukkan ruang kelas madrasah di dalam pesantren atau kesalahan input.

Santri laki-laki dan perempuan

Santri hampir berimbang: 285.994 laki-laki (51,8 persen) dan 266.081 perempuan (48,2 persen). Pada ustadz, 32.458 laki-laki (63,9 persen) dan 18.320 perempuan (36,1 persen). Perbedaan ini penting untuk kebijakan perlindungan santri, karena ustadz perempuan proporsinya lebih kecil daripada santri perempuan.

RA dan madrasah di sekeliling pesantren

Pesantren tidak berdiri sendirian. Dari 16.232 lembaga RA dan madrasah, 7.262 adalah RA (44,7 persen), 4.210 MI swasta, 3.006 MTs swasta, 1.425 MA swasta, dan hanya 329 madrasah negeri (2,0 persen). Kabupaten Bogor (1.622), Garut (1.517), dan Bandung (1.407) memimpin. Kemiripan peta ini dengan peta pesantren mengisyaratkan bahwa kawasan pesantren kuat umumnya juga kawasan madrasah swasta kuat: pendidikan keagamaan Jawa Barat sebagian besar dibangun oleh masyarakat sendiri.

RA dan madrasah menurut jenjang (16.232 lembaga)

RA (setara TK)7.262
MI swasta (SD)4.210
MTs swasta (SMP)3.006
MA swasta (SMA)1.425
Madrasah negeri329

Sumber: Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, data RA dan madrasah.

Semakin tinggi jenjangnya, semakin sedikit lembaganya: MA swasta hanya sekitar seperlima jumlah RA.

Tokoh-Tokoh Pesantren Jawa Barat

Tokoh pesantren di Jawa Barat dikenal dengan gelar ajengan di Priangan dan kiai di Cirebon dan Banten. Mereka tidak hanya mengajar kitab; banyak yang sekaligus menjadi pemimpin perlawanan, pendiri organisasi, pengelola tarekat, atau perintis ekonomi desa. Daftar berikut sengaja dibatasi pada tokoh yang kiprahnya dapat ditelusuri ke sumber terbuka, sehingga tidak mewakili seluruh ulama Jawa Barat.

Tokoh Pesantren dan wilayah Kiprah utama
Syekh Nurjati (Syekh Abdul Kahfi) Pasambangan, Cirebon Mendirikan pesantren yang disebut pertama di kawasan Cirebon pada 1420 (Republika)
Ki Jatira (Syekh Hasanuddin bin Abdul Latif) Babakan Ciwaringin, Cirebon Membangun kembali pesantren setelah serangan Belanda 1718; wafat 1753 (detikJabar)
KH Muqoyyim (Mbah Muqoyyim) Buntet, Cirebon Mantan mufti Keraton Kanoman yang meninggalkan keraton dan mendirikan Buntet sekitar 1750 (MANU Putri Buntet)
KH Abbas Abdul Jamil (Mbah Abbas) Buntet, Cirebon Dijuluki “Singa dari Jawa Barat”; disebut ikut menyusun Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 bersama KH Hasyim Asy’ari (MANU Putri Buntet)
KH Ahmad Sanusi Gunung Puyuh dan Genteng, Sukabumi Mendirikan Pesantren Syamsul Ulum yang memakai bangku dan meja (hal baru di pesantren Sukabumi), mendirikan organisasi Al-Ittihadiyatul Islamiyyah, dan menulis lebih dari seratus karya (UIN SGD Bandung)
KH Zainal Mustafa Sukamanah, Tasikmalaya Memimpin perlawanan santri terhadap Jepang pada 25 Februari 1944; Pahlawan Nasional 1973 (NU Online)
Ajengan Ruhiat Cipasung, Tasikmalaya Lahir 1911, wafat 1977; mendirikan Madrasah Diniyyah (1935) dan kursus kader muballigh (1937); A’wan Syuriyah PBNU 1954 sampai 1959. Putranya, KH Ilyas Ruhiat, menjadi Rais Aam PBNU 1994 sampai 1999 (NU Online)
Abah Sepuh dan Abah Anom (KH Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin) Suryalaya, Tasikmalaya Abah Sepuh mendirikan pesantren (1905) dan menulis wasiat Tanbih; Abah Anom meneruskan sejak 1956, bertahan dari puluhan serangan DI/TII, dan mengembangkan Inabah untuk pemulihan korban narkoba (Good News From Indonesia)
KH Yusuf Tauziri Cipari, Garut Pesantrennya diserang berkali-kali oleh gerilyawan DI/TII; Kartosoewirjo pernah belajar kepadanya (NU Online)
KH Fuad Affandi Al-Ittifaq, Ciwidey, Bandung Mengubah pesantren konservatif menjadi pesantren agribisnis yang mengekspor hasil pertanian (NU Online)

Pola yang terlihat dari para tokoh

Pertama, pesantren dan perlawanan. Muqoyyim meninggalkan keraton karena kedekatannya dengan Belanda, Ki Jatira membangun ulang pesantren yang dihancurkan Belanda, dan Zainal Mustafa memimpin perlawanan santri. Cerita ini menjelaskan mengapa pesantren dalam ingatan publik Jawa Barat identik dengan keberanian.

Kedua, pesantren dan pembaruan. Ahmad Sanusi memakai bangku-meja dan mendirikan madrasah; Ruhiat membuka madrasah diniyyah dan kursus kader; Fuad Affandi membuka sekolah formal dan pertanian. Pesantren Jawa Barat bukan lembaga yang diam, melainkan sering mengadopsi hal baru lebih dulu daripada pemerintah.

Ketiga, pesantren dan tarekat. Suryalaya menunjukkan bahwa tarekat bisa bergerak ke layanan sosial modern (Inabah) tanpa meninggalkan zikir dan guru-murid.

Keempat, pesantren dan organisasi. Ruhiat dan keluarganya menjadi pengurus PBNU; Ahmad Sanusi mendirikan organisasinya sendiri. Jawa Barat bukan sekadar “daerah” bagi organisasi nasional, tetapi juga sumber pimpinan dan gagasannya.

Catatan: tokoh besar lain, misalnya ulama Banten-Bogor, tokoh Persis di Bandung, dan generasi kiai kini, belum masuk tabel karena belum saya verifikasi pada sumber terbuka dalam makalah ini. Pembaca yang mengetahui rujukannya dapat menambahkannya lewat komentar.

Pola Hubungan Pesantren dengan Pemerintah

Hubungan pesantren dan negara bergerak dari curiga, ke pengakuan, lalu ke kemitraan yang masih mencari bentuk. Pergeseran terbesar terjadi sesudah UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren pada 2026.

Periode Pola hubungan Contoh yang dapat ditelusuri
Masa kolonial Pengawasan dan jarak Pesantren dibangun jauh dari pusat kekuasaan; Babakan Ciwaringin diserang pada 1718 dan 1751 (detikJabar)
Masa Jepang Dirangkul sekaligus ditekan Pelatihan PETA bagi santri, lalu penumpasan Sukamanah pada 1944 (NU Online)
Orde Lama Pesantren sebagai mitra bangsa sekaligus medan konflik Kiai menolak DI/TII dan mendukung pemerintah sah pada Konferensi Ulama Cipanas 1954 (NU Online)
Orde Baru Pesantren diarahkan masuk jalur pendidikan formal Pertumbuhan madrasah dan sekolah di dalam pesantren sejak 1970-an (uraian umum, lihat catatan di akhir bagian)
Reformasi sampai 2018 Pengakuan bertahap Pesantren diakui sebagai bagian sistem pendidikan nasional (uraian umum)
2019 sampai sekarang Pengakuan hukum penuh dan pendanaan UU 18/2019, Perpres 82/2021 tentang dana abadi, Ditjen Pesantren 2026

Landasan hukum dan kelembagaan terbaru

UU Pesantren (2019). UU Nomor 18 Tahun 2019 mengakui tiga fungsi pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ketiganya juga menjadi dasar kerja Ditjen Pesantren sekarang (RCTI+).

Dana abadi pesantren. Medcom melaporkan pemerintah menyiapkan Rp250 miliar pada 2023 (20 persen dari dana abadi pendidikan Rp260 triliun), tetapi sampai November 2023 serapannya kecil dan dana hanya boleh dipakai untuk pendidikan tinggi alumni pesantren, bukan pembangunan atau insentif guru. Landasannya Perpres Nomor 82 Tahun 2021.

Ditjen Pesantren (2026). Perpres Nomor 18 Tahun 2026 (27 Maret 2026) mengubah susunan Kementerian Agama dan membentuk Ditjen Pesantren. Basnang Said dilantik Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagai Dirjen pertama, dengan tugas mengambil alih perencanaan dan anggaran dari Ditjen Pendidikan Islam secara bertahap (RCTI+). Gagasannya sudah diusulkan sejak 2019 dan baru direstui Presiden pada Oktober 2025 (NU Online).

Hari Santri. Keppres Nomor 22 Tahun 2015, ditandatangani 15 Oktober 2015, menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri, merujuk Resolusi Jihad 1945. Usulan awal santri Malang memilih 1 Muharram; PBNU kemudian mengusulkan 22 Oktober. Penetapan ini sempat dikritik karena dikhawatirkan memecah (NU Online).

Kemandirian ekonomi: kemitraan yang paling terlihat

Kemenag menjalankan Program Kemandirian Pesantren sejak 2023: menjangkau 2.074 pesantren dengan 275 jenis usaha, bantuan Rp50 juta sampai Rp300 juta per pesantren; pada 2024 dari target 1.500 baru 836 yang cair (NU Online). Direktur Pesantren Basnang Said menjelaskan alasannya: “Kalau pesantren tidak mandiri, dia mudah kena pengaruh kepentingan politik lokal.”

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki jalur sendiri bernama One Pesantren One Product (OPOP). Pada 18 Agustus 2021 Gubernur Ridwan Kamil menyebut sekitar 2.000 pesantren Jawa Barat telah memiliki unit bisnis (MUI Jabar). Pada 16 April 2022 edisi OPOP 2022 dimulai dengan sekitar 270 pesantren peserta baru, 2.574 pesantren lulusan OPOP disebut telah mandiri, dan target 5.000 pesantren pada akhir 2023 (Republika). Perlu dicatat bahwa angka-angka ini adalah klaim pemerintah daerah pada masanya; makalah ini tidak menemukan evaluasi independen yang menguji dampaknya.

Pengawasan dan perlindungan santri

Salah satu isu hubungan negara dan pesantren yang paling sensitif saat ini adalah kekerasan, terutama kekerasan seksual. Pada 27 Mei 2026 Direktur Pesantren Kemenag menyatakan dukungan penuh pada proses hukum atas dugaan kekerasan seksual di sebuah padepokan di Pekalongan yang ternyata tidak terdaftar sebagai pesantren, dan menyebut rencana pembaruan izin operasional yang mewajibkan instrumen perlindungan anak, saluran pengaduan yang aman bagi santri, dan peran lebih besar wali santri (Metro TV). Pembaruan itu belum bertanggal pasti pada sumber yang saya baca.

Catatan sumber

Baris Orde Baru dan Reformasi pada tabel di atas memakai pengetahuan umum tentang sejarah pendidikan Islam di Indonesia (misalnya pengintegrasian madrasah dan pengakuan pesantren dalam undang-undang sistem pendidikan) dan belum saya kutip dari sumber terbuka; verifikasi sebelum dikutip secara formal.

Pesantren dan Politik

Pesantren bukan lembaga partai, tetapi kiai adalah tokoh yang suaranya didengar jamaah, alumni, dan keluarga besar. Karena itu politik hampir selalu “mampir” ke pesantren, dan pesantren sendiri memilih sikap yang berbeda-beda: ada yang menjaga jarak, ada yang masuk partai, ada pula yang menjadi korban konflik politik bersenjata. Bagian ini membahas tiga babak: Darul Islam, politik partai, dan politik elektoral masa kini.

Babak 1: Darul Islam/TII (1948 sampai 1962)

Gerakan Darul Islam yang dipimpin Kartosoewirjo berpusat di Jawa Barat. Menurut NU Online, Tentara Islam Indonesia dibentuk pada Februari 1948 setelah Perjanjian Renville, dan Negara Islam Indonesia diproklamasikan pada 7 Agustus 1949. Kartosoewirjo berusaha menarik dukungan Masyumi, termasuk NU yang saat itu masih tergabung di dalamnya, tetapi NU dan organisasi Islam lain menolak dan menyebut gerakan itu pemberontakan.

Bagi pesantren Jawa Barat, ini bukan debat teori. Pesantren KH Yusuf Tauziri di Garut, tempat Kartosoewirjo pernah belajar, diserang gerilyawan DI/TII 17 kali. Suryalaya di Tasikmalaya dilaporkan diserang lebih dari 48 kali pada masa awal kepemimpinan Abah Anom (Good News From Indonesia). Pada Konferensi Ulama Cipanas 1954, dan dalam pernyataannya di parlemen pada 29 Maret 1954, KH Abdul Wahab Chasbullah dari NU mengemukakan alasan fikih bahwa Presiden Soekarno adalah waliyul amri ad-dharuri bisy syaukah (penguasa yang sah secara darurat), sehingga DI/TII kehilangan dukungan mayoritas umat. Kartosoewirjo ditangkap 4 Juni 1962 dan dijatuhi hukuman mati pada 16 Agustus 1962.

Catatan kehati-hatian: sumber yang saya baca berasal dari sudut pandang NU. Historiografi DI/TII memuat tafsir lain, termasuk soal siapa yang mendukung dan siapa yang dirugikan di tingkat desa, sehingga bagian ini sebaiknya dilengkapi rujukan akademik independen.

Babak 2: Politik partai dan negara (1952 sampai 1998)

Tahun Peristiwa Makna bagi pesantren (tafsir penulis)
1952 NU keluar dari Masyumi dan menjadi partai sendiri Jaringan kiai NU memiliki wadah politik sendiri
1955 NU ikut Pemilu sebagai partai Pesantren menjadi basis mobilisasi suara
1971 NU memperoleh 18,68 persen suara Kekuatan NU terlihat di tingkat nasional
5 Januari 1973 Pemerintah Orde Baru memaksa partai Islam berfusi ke PPP Banyak kiai berada dalam satu partai dengan kelompok Islam lain
1977 PPP sekitar 29 persen, sebagian besar berkat NU Suara pesantren menjadi penentu
1983 Muktamar Situbondo: NU keluar dari PPP, menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas NU kembali ke peran kemasyarakatan
1998 Reformasi: PKB dan partai lain muncul Pesantren kembali terhubung ke beberapa partai sekaligus

Sumber tabel: Bisnis.com. Perlu dicatat bahwa artikel itu menyebut tahun 1983 untuk Muktamar Situbondo, sedangkan banyak sumber menyebut 1984 sebagai tahun “kembali ke khittah”; perbedaan ini mencerminkan kongres 1983 yang mengambil keputusan dan penegasan tahun berikutnya.

Babak 3: Politik elektoral masa kini

Sejak Pilkada langsung, calon kepala daerah rutin bersilaturahmi ke pesantren. Pola ini terlihat jelas di Jawa Barat. Pada 4 Juni 2017, Bupati Purwakarta saat itu, Dedi Mulyadi, berbuka puasa di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, dan keluarga besar pesantren menyampaikan restu agar ia maju sebagai calon gubernur Pilkada 2018, sambil menegaskan bahwa “dukung-mendukung belum saatnya” (Merdeka).

Pada Pilkada Jawa Barat 2024, jaringan Pesantren dan Ajengan Jabar yang dipimpin KH Aziz Hakim Syaerozi menyatakan prihatin pada 6 November 2024 karena isu SARA dipakai untuk menyerang lawan politik, sambil menyatakan dukungan pada Dedi Mulyadi dan menyebut semua pasangan calon memiliki visi positif (ANTARA Jabar). Pernyataan itu mewakili satu jaringan, bukan seluruh pesantren; pesantren Jawa Barat tidak memilih seragam.

Mengapa pesantren dan politik saling mencari

  1. Jejaring. Satu kiai dihormati oleh santri, alumni, dan keluarga besar; lingkaran ini memudahkan komunikasi ke ribuan orang.
  2. Legitimasi. Dukungan atau restu kiai dianggap memberi cap moral pada seorang calon.
  3. Kebutuhan. Pesantren membutuhkan izin, bantuan, dan program, sedangkan pemerintah membutuhkan mitra yang dekat dengan masyarakat.

Akibatnya, kemandirian ekonomi sering dijelaskan sebagai pelindung politik. Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menyatakan: “Kalau pesantren tidak mandiri, dia mudah kena pengaruh kepentingan politik lokal” (NU Online). Pernyataan itu adalah pandangan pejabat, bukan hasil penelitian, tetapi ia menunjukkan bahwa negara pun melihat hubungan antara dana, kemandirian, dan pengaruh politik.

Pengaruh Pesantren pada Budaya Masyarakat

Pesantren di Jawa Barat bukan hanya sekolah agama; ia ikut membentuk bahasa, seni, tata krama, dan ekonomi tempat ia tumbuh. Sebaliknya, budaya Sunda dan Cirebon juga membentuk wajah pesantren, sehingga hubungannya dua arah.

Karakter budaya yang berbeda-beda

Ketua RMI NU Jawa Barat menggambarkan corak berbeda antarwilayah: Bandung dan Sukabumi menonjol dalam kemandirian dan agribisnis, Tasikmalaya menekankan pengajaran kitab-kitab klasik (turats), dan Cirebon beragam (NU Online). Ini sejalan dengan data: Tasikmalaya salah satu dari tiga wilayah dengan pesantren dan santri terbanyak, sementara Al-Ittifaq di Ciwidey, Bandung, mengekspor hasil pertanian ke Jepang dan Belanda (NU Online).

Bahasa dan tulisan

Di banyak pesantren, kitab berbahasa Arab dimaknai dengan bahasa daerah, yaitu Sunda atau Jawa Cirebon, dan catatan santri memakai aksara pegon, yaitu huruf Arab yang dipakai untuk menulis bahasa lokal. Praktik ini umum dikenal dalam kajian pesantren, tetapi tidak dikutip dari sumber yang berhasil dibuka untuk makalah ini. Pembaca yang membutuhkan rujukan formal perlu menambahkan literatur tentang aksara pegon dan naskah pesantren.

Seni dan tradisi lisan

Gembyung. Seni tabuh rebana atau genjring yang dipadukan dengan lagu bernuansa religius ini dikaitkan dengan penyebaran Islam di Jawa Barat, ketika ulama dan santri memakainya untuk menyampaikan pesan agama. Seni ini menyebar ke Cirebon, Kuningan, Majalengka, Subang, Sumedang, Ciamis, dan Garut, dan kini ditampilkan pada pernikahan, khitanan, hari besar Islam, dan acara adat (Good News From Indonesia).

Tajug dan puji-pujian. Di Jawa Barat tempat ibadah kecil disebut tajug atau langgar. KH Manan Abdul Ghani menjelaskan pesan yang dikaitkan dengan Sunan Gunung Jati, “ingsun titip tajug lan fakir miskin” (aku titip tajug dan fakir miskin), yang bermakna memakmurkan masjid dan memberdayakan orang miskin; ajaran tarekat yang diwariskan lewat tajug masih dilantunkan di masjid dan majelis taklim (NU Online). Pemerintah Provinsi menjadikan pesan itu tema Festival Tajug 2019, dibuka pada 22 November 2019 di Alun-Alun Keraton Kasepuhan, Cirebon, sebagai bagian peringatan Hari Santri (JPNN).

Etika sosial dan ekonomi

Budaya pesantren dikenal lewat takzim kepada guru, hidup sederhana, kerja bakti, dan semangat “ngabdi” (mengabdi). Nilai-nilai itu kini ditangkap dalam bahasa kebijakan sebagai kemandirian ekonomi. Contohnya OPOP Jawa Barat: pada Festival Tajug 2019 pemerintah provinsi menyebut modal dan pelatihan telah membantu 1.100 pesantren mandiri, lalu sekitar 2.000 pesantren memiliki unit usaha pada Agustus 2021, dan 2.574 pesantren lulusan OPOP disebut telah mandiri pada April 2022 (JPNN, MUI Jabar, Republika). Angka tersebut adalah klaim pemerintah dan belum ada evaluasi independen pada sumber yang saya baca.

Pada Festival Tajug yang sama, gubernur saat itu juga menyebut Kredit Mesra, pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan lewat masjid yang dimulai November 2018 dan, menurut pidatonya, menjangkau lebih dari sepuluh ribu orang. Contoh ini menunjukkan bahwa masjid dan pesantren dipandang negara sebagai simpul ekonomi kerakyatan.

Pesantren dan identitas publik

Penetapan Hari Santri pada 22 Oktober memberi santri tempat dalam kalender nasional. Peringatan tahunan Hari Santri membawa identitas santri ke ruang publik, sehingga identitas santri tidak lagi hanya urusan internal pesantren tetapi juga simbol budaya yang dibagikan ke masyarakat luas, termasuk mereka yang bukan alumni pesantren.

Glosarium: Istilah di Dunia Pesantren

Istilah pesantren sering bercampur dari bahasa Arab, Jawa, dan Sunda. Artinya dapat sedikit berbeda dari satu pesantren ke pesantren lain. Daftar ini merangkum pemakaian yang paling lazim; definisi dirangkum dari pengetahuan umum tentang tradisi pesantren dan tidak dikutip dari satu kamus tertentu.

Orang dan peran

Istilah Arti
Kiai / ajengan Pemimpin dan guru utama pesantren. Ajengan adalah sebutan Sunda, kiai sebutan Jawa dan Cirebon
Nyai / ibu nyai Istri kiai, sering ikut mengasuh santri putri
Gus Putra kiai (lazim di lingkungan NU berbahasa Jawa)
Ustadz / ustadzah Guru pengajar di pesantren, laki-laki / perempuan
Santri Murid pesantren. Santri mukim tinggal di pondok; santri kalong pulang-pergi
Lurah pondok Santri senior yang dipercaya mengatur kehidupan sehari-hari santri lain
Mursyid Guru tarekat, pembimbing perjalanan spiritual murid
Wali santri Orang tua atau wali yang menitipkan anaknya
Alumni Mantan santri; jaringan alumni sering menjadi tulang punggung pengaruh pesantren

Tempat

Istilah Arti
Pondok / pesantren Lembaga dan kompleks tempat santri belajar dan tinggal
Kobong Bilik atau kamar santri (istilah Sunda)
Ndalem Kediaman kiai
Tajug / langgar / mushala Rumah ibadah kecil, pusat pengajian awal di kampung
Madrasah diniyah Sekolah keagamaan klasikal, biasanya sore atau malam hari
Ma’had aly Pendidikan tinggi di lingkungan pesantren

Cara belajar

Istilah Arti
Ngaji / ngaos Mengaji; belajar Al-Qur’an dan kitab (ngaos adalah ucapan Sunda dan Jawa)
Sorogan Santri membaca kitab satu per satu di hadapan kiai atau ustadz untuk dikoreksi
Bandongan / wetonan Kiai membaca dan menerangkan kitab, santri duduk melingkar mendengarkan dan mencatat
Halaqah Kelompok belajar melingkar
Bahtsul masail Forum membahas hukum Islam atas persoalan aktual dengan merujuk kitab
Takror / muthala’ah Mengulang pelajaran bersama / belajar mandiri
Nadzom Pelajaran yang dihafal dalam bentuk syair, misalnya kaidah bahasa Arab
Muhadharah Latihan pidato
Imtihan Ujian

Kitab dan ilmu

Istilah Arti
Kitab kuning / kitab gundul Kitab klasik berbahasa Arab, umumnya tanpa harakat (tanda baca), karya ulama terdahulu
Turats Warisan keilmuan klasik; pesantren yang menekankan ini sering disebut salafiyah
Nahwu dan sharaf Tata bahasa Arab (kalimat dan perubahan kata), pintu masuk membaca kitab
Fikih, tauhid, tasawuf, tafsir, hadis Cabang ilmu yang lazim diajarkan: hukum, keyakinan, pembinaan batin, tafsir Al-Qur’an, dan sabda Nabi
Jurumiyyah, Alfiyyah Kitab nahwu tingkat dasar dan lanjutan
Fathul Qarib, Safinatun Najah Kitab fikih mazhab Syafi’i untuk pemula
Ta’lim al-Muta’allim Kitab adab belajar, banyak dibaca di pesantren
Ihya’ Ulumuddin Karya besar al-Ghazali tentang ilmu dan akhlak

Tradisi dan kehidupan sehari-hari

Istilah Arti
Mondok / nyantri Menjadi santri, tinggal di pesantren
Boyong Keluar dari pesantren setelah selesai belajar
Ro’an Kerja bakti membersihkan lingkungan pesantren
Khidmah / ngabdi Mengabdi pada kiai dan pesantren sebagai bagian pendidikan adab
Barokah / ngalap berkah Keyakinan bahwa ilmu yang bermanfaat datang lewat hormat pada guru
Riyadhah / tirakat Latihan menahan diri, seperti puasa sunnah dan bangun malam
Wirid, istighotsah Zikir dan doa yang dibaca rutin atau bersama-sama
Tahlilan, manaqib, ziarah Doa untuk orang wafat, pembacaan riwayat wali, dan kunjungan ke makam ulama
Shalawatan, hadroh, marawis, gembyung Pembacaan shalawat dan seni tabuh bernuansa religius
Khataman Menamatkan bacaan Al-Qur’an atau kitab
Haflah akhirussanah Acara akhir tahun, biasanya berisi penampilan santri dan penyerahan ijazah
Ta’zir Sanksi disiplin; Kemenag menekankan bahwa pesantren harus ramah anak dan bebas kekerasan

Organisasi dan kebijakan

Istilah Arti
Salafiyah / khalafiyah Corak tradisional berbasis kitab klasik / corak yang memadukan sekolah formal atau kurikulum modern
Tarekat (TQN) Jalan spiritual berguru pada mursyid; Suryalaya menganut Qadiriyyah Naqsyabandiyyah
RMI Rabithah Ma’ahid Islamiyyah, wadah pesantren NU
Majelis Masyayikh Lembaga penjamin mutu pendidikan pesantren, beranggota 9 orang (Medcom)
Dana abadi pesantren Dana negara untuk pendidikan tinggi alumni pesantren, amanat UU 18/2019 dan Perpres 82/2021
OPOP One Pesantren One Product, program kemandirian ekonomi pesantren Pemprov Jabar
Hari Santri 22 Oktober, ditetapkan Keppres 22/2015
Muadalah Pengakuan kesetaraan pendidikan pesantren dengan pendidikan formal

Aktivitas di Pesantren: Sehari, Setahun, dan Bersama Masyarakat

Kehidupan pesantren berputar pada tiga irama: jadwal harian yang padat, kalender tahunan yang berpusat pada hari besar Islam, dan kegiatan bersama masyarakat sekitar. Gambaran di bawah ini bersifat umum; setiap pesantren mengatur jadwalnya sendiri.

Satu hari di pesantren (contoh umum)

Waktu (perkiraan) Kegiatan
03.30 sampai 05.00 Bangun, tahajud atau zikir, salat subuh berjamaah
05.00 sampai 06.30 Ngaji pagi (sorogan atau bandongan), mandi dan sarapan
07.00 sampai 13.00 Sekolah atau madrasah formal (di pesantren kitab kuning dan pendidikan formal)
13.00 sampai 15.30 Salat zuhur, makan siang, istirahat, takror
15.30 sampai 17.30 Salat asar, madrasah diniyah, olahraga, ro’an
17.30 sampai 19.30 Salat magrib berjamaah, mengaji Al-Qur’an atau wirid
19.30 sampai 22.00 Salat isya, ngaji kitab malam, belajar mandiri, muhadharah
22.00 Istirahat; di sebagian pesantren ada piket jaga malam

Jam di atas adalah ilustrasi pola yang banyak ditemukan, bukan data rekapitulasi. Pesantren yang hanya mengajarkan kitab kuning biasanya tidak memiliki blok sekolah formal sehingga waktu ngaji lebih panjang.

Setahun di pesantren

  • Muharram, Maulid, Rajab: peringatan hari besar Islam dengan pengajian umum dan shalawatan yang kerap dihadiri masyarakat sekitar.
  • Ramadan: pengajian khusus bulan puasa, kajian kitab dalam waktu singkat, dan banyak santri pulang atau menerima tamu.
  • Akhir tahun ajaran: imtihan, khataman, dan haflah akhirussanah; wali santri hadir menerima laporan perkembangan anaknya.
  • 22 Oktober: Hari Santri, dengan upacara, kirab, lomba, dan pengajian bertema Resolusi Jihad.

Apa yang dipelajari

Penggolongan dari data Kanwil menunjukkan dua model: pesantren yang mengajarkan kitab kuning saja (8.980) dan yang menambah sekolah formal (3.579). Di model pertama, jenjang belajar ditentukan kitab yang dikuasai, dari Jurumiyyah hingga kitab tingkat lanjut. Di model kedua, santri menjalani kurikulum nasional di pagi hari dan pelajaran kitab di luar jam sekolah, sehingga lulus dengan ijazah formal sekaligus penguasaan kitab. Menurut Medcom, dana abadi pesantren hanya dapat dipakai untuk melanjutkan kuliah alumni (Medcom).

Kegiatan ekonomi

Pesantren Jawa Barat kian aktif sebagai pelaku ekonomi. Al-Ittifaq di Ciwidey mengembangkan agribisnis dan mengekspor produk ke Jepang dan Belanda (NU Online). Program Kemandirian Pesantren Kemenag menjangkau 2.074 pesantren dengan 275 jenis usaha pada 2023, dengan bantuan Rp50 juta sampai Rp300 juta per pesantren (NU Online). OPOP Jawa Barat menambah jalur dari provinsi. Hasil pesantren, misalnya dari Pesantren PINK 03 di Bekasi, dapat dimasukkan ke e-katalog agar dibeli instansi pemerintah (Republika).

Kegiatan sosial dan layanan masyarakat

  • Pembinaan korban narkoba. Inabah di Suryalaya memakai zikir, ibadah, dan mandi malam untuk rehabilitasi, dan disebut mendapat pengakuan internasional (Good News From Indonesia).
  • Pengajian dan fatwa kampung. Kiai menjadi rujukan hukum agama sehari-hari lewat pengajian umum dan bahtsul masail.
  • Pendidikan dan pengasuhan. Pesantren sering dipandang sebagai jalur pendidikan terjangkau bagi keluarga sederhana, tetapi makalah ini tidak menemukan data biaya atau subsidi yang dapat dikutip.
  • Jejaring dan kaderisasi. Alumni menyebar menjadi guru ngaji, pengurus masjid, aparat desa, dan pengusaha, sehingga pengaruh pesantren meluas melampaui santri aktif.

Pembaruan: digitalisasi, sanitasi, perlindungan, dan beasiswa

Ditjen Pesantren menyatakan akan mempercepat digitalisasi, perbaikan sanitasi, dan penanganan kekerasan seksual di pesantren (RCTI+). Di sisi pengembangan SDM, rombongan pertama penerima beasiswa untuk ustadz dan santri berangkat ke Yordania pada 16 Oktober 2024, dengan keberangkatan lanjutan direncanakan ke Amerika Serikat dan Inggris (NU Online).

Penutup: Kesimpulan, Tantangan, dan Arah ke Depan

Kesimpulan

  1. Pesantren adalah penyangga pendidikan keagamaan Jawa Barat. Rekapitulasi Kanwil mencatat 13.184 pesantren dan 16.232 RA dan madrasah; Jawa Barat memuat sekitar 30,6 persen pesantren Indonesia menurut EMIS per Oktober 2025.
  2. Akarnya panjang dan melintasi masa. Lembaga seperti Pasambangan, Babakan Ciwaringin, Buntet, dan Suryalaya menunjukkan kesinambungan dari abad ke-15 hingga kini, dengan pola menjaga jarak dari penguasa, membangun jaringan, lalu membuka diri pada pembaruan.
  3. Tokohnya memadukan ilmu, perjuangan, dan layanan sosial. Dari Mbah Muqoyyim, KH Zainal Mustafa, Ajengan Ruhiat, Abah Anom, hingga KH Fuad Affandi, kiai Jawa Barat tampil sebagai pendidik sekaligus penggerak.
  4. Hubungan dengan negara bergeser dari curiga ke kemitraan. UU 18/2019 dan Ditjen Pesantren (Perpres 18/2026) memberi pengakuan penuh dan jalur anggaran sendiri, sementara OPOP menjadi jalur kemitraan Pemprov Jabar.
  5. Pengaruh politik dan budaya nyata, tetapi tidak seragam. Dari melawan DI/TII hingga dukungan pada Pilkada 2024, pesantren hadir di politik lewat jaringan kiai; di budaya lewat bahasa, seni religi, tajug, dan etika sosial.

Tantangan

Tantangan Bukti dalam makalah ini Arah yang diperlukan
Perlindungan santri Seorang santri berusia 15 tahun di Bogor meninggal pada September 2025 setelah dianiaya sesama santri menurut polisi (NU Online); JPPI mencatat 573 kasus kekerasan di pendidikan pada 2024, 20 persen di pesantren; dugaan kekerasan seksual di sebuah pesantren di Pati dan sebuah padepokan tak terdaftar di Pekalongan (keduanya di Jawa Tengah) pada 2026 Izin operasional yang mensyaratkan perlindungan anak, saluran pengaduan aman, dan peran wali santri (Metro TV)
Data yang belum seragam 552.075 santri (Kanwil 2026) vs 248.689 santri (EMIS Oktober 2025); selisih 625 pesantren pada tipologi Definisi tunggal santri dan satu basis data, seperti ditekankan Itjen Kemenag (RCTI+)
Serapan dana Dana abadi Rp250 miliar pada 2023 banyak mengendap sampai November 2023; Program Kemandirian 2024 baru 836 dari target 1.500 yang cair Sosialisasi, penyederhanaan prosedur, dan evaluasi independen
Sebaran daya dukung Rasio santri per ruang kelas dari 8,5 (Garut) sampai 51,2 (Cirebon); kota memuat 11,3 persen santri Pemetaan kebutuhan sarana per wilayah
Kesetaraan peran perempuan Ustadz perempuan 36,1 persen, santri perempuan 48,2 persen Kebijakan penguatan pengasuh dan guru perempuan
Netralitas dan kemandirian Calon kepala daerah rutin mendatangi pesantren; negara mengaitkan kemandirian ekonomi dengan kebal tekanan politik lokal Aturan etika yang jelas bagi pesantren dan pejabat

Peluang

Tiga peluang tampak paling besar. Pertama, pesantren memiliki modal sosial yang tidak dimiliki lembaga lain: kepercayaan, jaringan alumni, dan tradisi gotong royong. Kedua, kemandirian ekonomi berbasis kekuatan lokal (pertanian, koperasi, produk kreatif) telah dibuktikan oleh Al-Ittifaq. Ketiga, adanya Ditjen Pesantren mendekatkan perencanaan anggaran dan data pada kebutuhan pesantren.

Agenda penelitian lanjutan

  • Menyatukan definisi dan angka santri antar sumber data.
  • Mengevaluasi independen dampak OPOP dan Program Kemandirian.
  • Menulis biografi tokoh pesantren Banten-Bogor-Sukabumi dan generasi kiai muda dengan sumber primer.
  • Mengkaji pesantren dan politik elektoral dengan survei, bukan hanya pernyataan tokoh.
  • Menelusuri sejarah lisan pesantren kecil yang tidak tercatat dalam sumber tertulis.

Daftar Pustaka dan Sumber Data

Semua tautan dibuka dan dibaca pada 9 Oktober 2026 kecuali dicatat lain.

Sumber data utama

  • Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat. Jumlah Lembaga RA dan Madrasah di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat (berkas “Data Untuk Sekda Jabar”). Diberikan pengguna.
  • Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat. Rekapitulasi Pesantren di Lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat Tahun 2026 (berkas “pontren 2025 2026 Genap”). Diberikan pengguna.
  • GoodStats Data (EMIS Pontren Kemenag, data per 4 Oktober 2025): provinsi dengan pondok pesantren terbanyak; provinsi dengan santri terbanyak.

Sejarah dan tokoh

Pemerintah dan kebijakan

Politik

Budaya

Leave a Reply

Saya AKW

Foto profil AKW

Andrie Kustria Wardana, penikmat Kohitala (kopi hitam tanpa gula), penulis fiksimini basa Sunda, pencinta kucing, dan pejalan kaki minimal 6 ribu langkah sehari. Di sini saya mencatat perjalanan, secangkir demi secangkir, kata demi kata. Semoga ada senyum kecil setelah membacanya.

Discover more from akwnulis

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading