
JAKARTA, akwnulis.id, Pagi masih menggelayut manja diatas cakrawala sementara mentari tampak malas menampakkan cerianya. Pagi syahdu yang entah mengapa membuat jiwa ini rapuh dan meragu. Tetapi tidak ada jalan lain untuk menahan langkah dan kembali pulang untuk memeluk kenangan. Karena harapan ternyata menjadi bayang yang akan hadir dikala bentar bersinar terang.
Maka dengan segenap sisa kemampuan, dilawan perlahan semua keengganan dan kemalasan dengan cara tarik nafas panjang lalu berteriak spontan dengan semangat, “Alloooohu Akbarr!!”
Otot di raga tergerak dan semesta menemani perubahan sikap ini. Maka sebelum pelukan kemalasan kembali berkelindan, kaki melangkah penuh keyaminan untuk menuju sebuah tempat yang diharapkan memberikan kepastian.
Sebagai penguat sinyal dalam meyakinkan tentang rasa kehilangan ini maka kantor polsek terdekat bisa memberikan secercah harapan dengan menghadirkan sebuah kertas keterangan. Jelas sudah ada yang hilang karena judul surat yang diterbitkan di kantor polisi adalah SURAT KEHILANGAN.
“Biarkan secara administrasi tercatat hilang, tapi kenanganmu tetap tak lekang oleh jaman”
Langkah kaki setengah berlari membawa bukti surat kehilangan. Menuju sebuah tempat yang berharap menjadi pengobat luka akibat kehilangan, namun ternyata kehilangan kali ini bukan sekedar kehilangan tetapi dilengkapi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang.
“Omay gad, ternyata kehilangan kali ini bukan hanya kesedihan dan kebingungan mencari kenangan dan bukti keberadaan tetapi juga perlu merogoh saku demi mengikuti sebuah aturan”
Jadi lengkap sudah, pertama hilang lalu kehilangan, diberi surat keterangan hilang dan dalam proses selanjutnya ternyata bukan hanya kehilangan tetapi harus bayar sejumlah uang. Huuuu huuuu huuuu huuu.
“Memang anda kehilangan apa sampai bersedih tak tertahankan?” Sebuah pertanyaan hadir dari kumpulan orang yang jadi penasaran. Termasuk yang sedang baca tulisan ini. “Ya khan?”
“Kehilangan ini” Dengan suara memelas memperlihatkan photo sebuah buku hijau kecil bergambar garuda emas.
“Pantesan atuh, hilang pasport mah resiko, memang begitu aturannya”
“Kamu betlebihan, hilang ginian tapi heboh sendiri cari simpati”
Raga terdiam dan sedikit senyum simpul. Dari awal khan hanya ingin cerita kehilangan dan ternyata kehilangan pasport memang harus berposes dan juga bayar 1 jura rupiah diluar biaya pembuatan pasportnya. “Kenapa orang – orang sewot?”

Jadi kesimpulannya :
1. Bagi yang sudah punya paspor maka dijaga baik – baik jangan hilang.
2. Jika hilang maka ada keharusan membawa surat dari kepolisian, BAP oleh Kantor Imigrasi lalu bayar dendanya.
3. Jika hilang dan tidak ada sama sekali photocopy atau file digital dari paspor yang hilang maka harus ke kantor imigrasi terdekat untuk meminta salinan dari paspor yang hilang ini. Harus datang pagi – pagi dan dengan ikhlas antri. Setelah dipanggil dan mengisi beberapa formulir serta wawancara maka diberikan copy-an berkas sebagai bahan untuk membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
4. Ke kantor polisi terdekat atau disarankan di daerah domisili dan inipun perlu waktu yang lumayan.
5. Kembali ke kantor Imigrasi dan berproses untuk pembuatan paspor baru dan selain harus mengantri lagi juga bersiap membayar denda kehilangan.
6. Waktu yang digunakan cukup banyak dalam prosesnya, jadi tetap semangat, bersabar dan fokus.
Begitu ceritanya yang penulis alami, semoga menjadi cerminan kehati-hatian bagi para pembaca yang baik hati dan tidak sombong serta teliti untuk berbagai hal. Selamat menjalani hari ini, penuh arti dan jangan lupa tafakur serta syukuri. Wassalam (AKW).



















