Catatan Regulasi Pengangkatan Pimpinan Baznas Provinsi.

Resume Regulasi pengangkatan..

*PENGANGKATAN PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PROVINSI*

Perjalanan singkat melayani Panitia Seleksi Pimpinan Baznas Provinsi menambah pemahaman tentang mekanisme dan tata cara seleksi. Tetapi semua tahapan ada akhirnya yakni menghasilkan pada pimpinan Baznas Provinsi yang secara regulasi benar dan secara politik terpenuhi. Inilah catatan kecil berkaitan dengan TAHAPAN AKHIR SELEKSI. Monggo…

Dasar Hukum :
Peraturan Baznas No. 1 Tahun 2019 ttg Tata Cara Pengangkatan & Pemberhentian Pimpinan Baznas Provinsi dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota.

Pasal 1 butir 2
Badan Amil Zakat Nasional yang selanjutnya disebut BAZNAS adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Pasal 1 butir 5
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi yang selanjutnya disebut Pimpinan BAZNAS  Provinsi adalah Ketua dan wakil ketua BAZNAS Provinsi *yang diangkat oleh gubernur setelah mendapatkan pertimbangan dari BAZNAS.*

Pasal 3 ayat 1
(1) Pimpinan BAZNAS Provinsi diangkat dan diberhentikan  oleh  Gubernur setelah mendapat pertimbangan dari BAZNAS.

Pasal 5
Pengangkatan Pimpinan BAZNAS provinsi dan Pimpinan BAZNAS  Kabupaten/Kota dilaksanakan setelah pimpinan BAZNAS Provinsi dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota *dinyatakan lulus seleksi dan mendapat pertimbangan dari BAZNAS*

Pasal 9
Ayat (1) Pansel menetapkan calon Pimpinan BAZNAS Provinsi yang lulus sebanyak 2 kali jumlah  calon Pimpinan BAZNAS yang dibutuhkan.
Ayat (2) Penetapan calon Pimpinan BAZNAS Provinsi dilakukan dengan keputusan Pansel yang ditandatangani oleh semua Panitia Seleksi.
Ayat (3) Pansel melaporkan hasil seleksi kepada Gubernur.

Pasal 10
Gubernur atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya menyampaikan calon Pimpinan BAZNAS Provinsi dan calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (3) kepada BAZNAS untuk mendapat pertimbangan pengangkatan.

Pasal 12
Ayat (1) BAZNAS melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual atas permohonan pertimbangan pengangkatan calon Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota.
Ayat (3) Verifikasi faktual dilaksanakan dalam bentuk  : a. Wawancara dan b. Investigasi
Ayat (4) Calon Pimpinan Provinsi yang lulus Verifikasi Faktual ditetapkan dalam surat Pertimbangan pengangkatan Pimpinan BAZNAS Provinsi yang disampaikan kepada Gubernur dg tembusan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
Ayat (6) Pertimbangan diberikan dalam jangka waktu paling lama 20 hari terhitung sejak tanggal berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh BAZNAS.

Pasal 22
Ayat (1) Dalam hal terdapat pimpinan yang diberhentikan, gubernur dapat mengusulkan permohonan pertimbangan pimpinan pengganti kepada BAZNAS dari calon pimpinan yang lulus seleksi yang sebelumnya tidak mendapat pertimbangan dari BAZNAS.

*Kesimpulan :*
1. Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Provinsi ditetapkan dalam Kepgub berdasarkan Pertimbangan BAZNAS RI.
2. Penggantian pimpinan karena pemberhentian dilakukan pengusulan dari calon pimpinan yang lulus seleksi tetapi tidak mendapat pertimbangan BAZNAS.

***

Kopi Open Bidding

Ngobrolin Seleksi Jabatan itu enaknya sambil ngopi.

Photo : Sajian manual brew V60 Kopi arabica garut di balkon gesat / dokpri

GEDUNG SATE, akwnulis.com, Tulisan hari senin lalu sebenernya tulisan biasa saja, tetapi yang menjadi menarik adalah gelas kopi yang disajikan. Bertuliskan ‘Biro Umum’.

Tulisannya‘Ngopi Senin Pagi’ monggo klik aja.

“Kenapa dengan Biro Umum?”
“Karena kebetulan, itu adalah salah satu dari 15 jabatan eselon II atau sekarang mah disebut Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang di-open biddingkan”

Sehingga postingan tulisan tadi ada yang menterjemahkan bahwa diriku lagi ikutan seleksi open bidding yang membidik jabatan tersebut, malah mencoba mengkofirmasi ikut tidaknya hingga berulangkali, ada-ada aja.

Padahal, itu adalah sebuah kebetulan saja. Namanya rejeki nggak bisa ditolak. Pas mampir, disuguhin kopi, ya diterima dengan senang hati. Nggak perlu banyak mikir sana sini, sruput, nikmati dan syukuri.

Ngomongin seleksi terbuka untuk JPT yang sedang berproses dalam seleksi awal yaitu pendaftaran administrasi, ada sebuah nilai penting yang perlu di-amini.

‘Jadi, sebuah amanah jabatan akan datang manakala proses seleksi dijalani.’

“Maksudna kumaha lur?”*)

“Gini…. regulasi udah ngatur bahwa rekrutmen jabatan di pemerintahan untuk level JPT atau dulu mah disebut Pejabat Eselon IIa dan IIb harus dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau dikenal dengan istilah open bidding…”

“Ohh.. lelang jabatan?”

“Istilahnya sekarang adalah Seleksi Terbuka, titik!!”

***

Diskusi hangat terus berlanjut, seiring proses ekstraksi bubuk kopi arabica garut bersama air panas 90° celcius melalui corong V60 di lantai 3 gedung sate.

Photo : Pejabat ‘téras’ sedang kongkow di téras balkon / dokpri

Supaya lebih dramatis, segera bergeser duduk di balkon sambil berhadap-hadapan.

Tapi sebelum perbincangan sore ini berlanjut, tidak lupa mengabadikan secangkir kopi arabica V60 yang tersaji di gelas kecil dengan background halaman depan Gedung Sate.

Suasana yang tidak ternilai, karena tidak banyak orang yang berkesempatan kongkow disini seperti ini. Nyruput sajian kopi asli, tanpa basa-basi, di balkon gedung bersejarah yang menyimpan berjuta arti.

Rasa medium aciditynya menyeruak di lidah, berpadu dengan body hasil ekstraksi yang berada di level medium bold. Taste fruitty muncul selarik tapi segera hilang lagi, sementara aroma harum memberi janji di sore ini.

Trus jangan khawatir, ini udah jam 5 sore. Secara resmi diluar jam kerja, meskipun beres ngopi masih lanjutin tugas lainnya.

***

Balik lagi ngobrolin seleksi terbuka, ini adalah sebuah momen penting untuk meraih sebuah amanah jabatan. Jika memang mau dan menilai diri (mungkin) pantas, segera daftar via online untuk melengkapi segenap persyaratan yang sudah ditentukan.

Jikalau lulus dalam tahapan-tahapan yang sudah ditentukan, maka bersiaplah menerima amanah jabatan.

Cemunguuut…..

Sruput dulu bray. Wassalam (AKW).

***

*) artinya : Maksudnya bagaimana bro?

Resah Menyore.

Mengurai kata mengukir sa-émbara…

Resah itu secercah yang ditumpuk maka membuncah. Meluapkan banjir emosi yang tak tertahan oleh janji. Biarkan niat beringsut perlahan menuju seperempat malam yang penuh kekaguman.

Sejumput doa yang bertabur permintaan dunia kurang lengkap jikalau urusan akherat jadi nomor dua. Paketnya tidak terpisah tetapi saling melengkapi.

Seleksi alam sedang berlangsung, begitupun hiruk pikuk seleksi manusia untuk merengkuh sebuah impian yang berupa jabatan. Menguji diri sambil menilai dedikasi diri, karena sang penentu diakhir nanti adalah Allah SWT. Manusia memandang proses ini adalah mewujudkan tulisan takdir di lauh mahfudz menjadi lebih membumi melalui tangan manusia yang sedang memiliki kuasa.

Genderang sayembara telah ditabuh dan membahana, hadirkan sosok calon pengganti bos dalam proses mencari yang terbaik dari semua calon yang tersaji.

***

Sambil menikmati semilir angin sore, raga bersantai sejenak diatas kursi di pinggir kolam renang, tetapi jiwa dan pikiran telah beredar, bermanuver secepat kilat menghilang menuju peradaban, sambil tak lupa tetap merajut manfaat silaturahmi bersama bumi. (AkW)