SAKURJAYA – PANGANDARAN

Bekerja di hari libur sambil luangkan waktu ngopi dan nulis. Sruput dan kotret.

SAKURJAYA, akwnulis.com.  Sengatan matahari cukup terik menjangkau kulit tubuh ini, tetapi semangat untuk melihat perkembangan proyek pembangunan tidak surut. Karena sebuah kewajiban harus ditunaikan dan monitoring serta evaluasi adalah judul wajib yang harus dijalani.

Tetapi tentu dikala rehat sejenak dan berteduh di sebuah rumah yang menjadi basecamp pekerja dan personil pengawasan sekaligus kantor darurat untuk pertemuan atau rapat terbatas maka sedikit menghela nafas karena ada dua buah kipas angin yang mengolah sang bayu bisa mengalir deras menerpa wajah memberi sejumput kesegaran plus mengurangi cucuran keringat yang sejak tadi tak tertahankan.

Setelah menyeka keringat di dahi dan wajah yang begitu aktif mengucur, inilah saatnya ‘me time‘ sambil duduk bersandar dipojokan menggunakan kursi darurat yang dibuat untuk kepentingan rapat di lapangan.

Menarilah jemari diatas keyboard virtual smartphone kesayangan. Menuangkan beberapa kata menjadi kalimat sederhana tapi sarat makna. Sebuah cerita singkat tentang pengalaman khusus di pantai pangandaran ba’da magrib. Tentunya sebagai penguatan literasi bahasa sunda, penulisannya menggunakan bahasa sunda sederhana dengan genre bahasa sunda yang cenderung halus untuk memberi karakter suasana yang diciptakan sebagai kejadian nyata. Meskipun tentunya tulisan ini adalah sebuah fiksi reka saja tapi ide dasarnya memang sebuah kisah nyata.

Sebagai penguat semangat dalam bekerja di lapangan kali ini, tentu tidak lupa membawa si hitam tanpa gula yakni kohitala. Manual brew V60 arabica halu banana yang diseduh di rumah telah berubah menjadi pilihan minuman bersama yang menghangatkan suasana. Beberapa rekan menikmatinya hingga ‘peureum beunta‘ (merem melek) karena berusaha menikmati padahal jelas rasa pahitnya begitu kuat mengunci lidah tetapi setelah itu ada kesegaran dan kehangatan yang menyebar ke seluruh tubuh.

Selamat ngopay eh minum kopi kawan, juga selamat bekerja dan berjuang untuk keseharian kita khususnya jangan lupa membaca kotretan singkat berbahasa sunda ini yang mungkin bisa memberikan penghiburan tersendiri.

Inilah ceritanya :

***

FIKMIN # DI BASISIR #

Pangersa, dihaturan, kadieu geura” Soanten leuleuy tapi ècès dina cepil katuhu. Luak lieuk teu aya nu calik atanapi caket ngadegna, aya oge rada anggang tapi da nuju ngawangkong sèwang – sèwangan.

Ieu dipayun, kadieu geura” soanten leuleuy aya deui sasarengan sareng jigrahna lambak payuneun. Siga nu ngagupay supados nyaketan. Lalaunan ngadeg tina korsi di sisi basisir, sampèan ngalèngkah nincak pasir nu karaos haneut meueusan.

Ditelek – telek, brèh di payuneun aya nu ngadeg. Dedeganna mah wanoja namung teu jelas. Rurusuhan dicaketan. Salèngkah dua lèngkah, pangambung ngangseu seuseungitan, matak ratug kana jajantung tapi beuki kabita nyaketan asalna sora.

Beuki caket, geuning nu nyauran teh wanoja geulis rancunit pikabitaeun. Imutna ngagelenyu nganggè karèmbong semu konèng.

Salengkah deui badè dugi payuneun nu sampulur konèng umyang.

Duk!!

Mastaka pengker asa aya nu ngagebug. Poèk.

***

Lalaunan soca beunta, geuning nuju diriung di tengah tajug.

Alhamdulillah Jang, kasalametkeun dina waktosna.”

***

Itulah tulisan singkatnya. Bagi yang sudah ngopi jangan lupa bersyukur atas kemudahan ngopinya. Untuk yang sudah membeca eh membaca tapi tidak mengerti maksudnya silahkan acungkan tangan dan bertanya kepada kami atau tetangga sekitar, minimal sambil bersilaturahmi hehehehe.

Have a nice wekeend with your family, meskipun kami sekarang tetap bertugas dan monitoring tapi nanti sore bisa kembali ke rumah dan bergabung dengan keluarga tercinta. Wassalam (AKW).

EVAKIN, kerja, youtube & tiktok.

Hikmah evaluasi kinerja & EOM, jadi diajar youtube dan tiktok.

SUBANG, akwnulis.com. Melanjutkan tulisan tentang evaluasi kinerja bulanan bagi 12 BPR yang dipusatkan di satu tempat di Kabupaten Subang. Banyak suka duka dan cerita meskipun terkadang menuliskan dalam kalimat dan kata masih tersendat oleh kemalasan dan alasan kesibukan. Padahal memang sibuk dan agak malas nulis xixixixi….

Yang repot adalah persiapan acara dan lokasi meetingnya karena ini acara tatap muka perdana yang penuh dinamika dengan implementasi berbagai protokol kesehatan, lengkap bisa di baca di HIKMAH EVAKIN.

Disela-sela 4 hari tersebut, muncul juga tantangan lain yaitu kewajiban membuat testimoni video yang diunggah di channel youtube sebagai prasyarat kandidat EOM (employee of month) bulan agustus 2020 dengan batas waktu yang ketat…. wadaaw semangaat kakak…. tidak ada kata lain, yaitu SEMPATKANLAH.

Maka dengan segala kesempatan yang ada digelarlah syuting mendadak pake hape….. oalaaah, ternyata nggak cukup sekali… 5x gagal…. padahal cuman disuruh ngomong maksimal 1 menit… ampyun deh.

Alhamdulillah akhirnya bisa tuntas dan di upload di channel youtube, yang penasaran monggo di klik di PRASYARAT CALON EMPLOYEE OF MONTH.

Nah, ternyata efek sampingnya adalah melirik aplikasi lain yang berbasis video singkat dan ternyata lagi booming 3 tahun terakhir lalu hingga sekarang, yaitu TIKTOK.

Dulu pernah mencoba menginstal dan ikutan, tapi ternyata banyaknya hanya video singkat joget-joget nggak jelas dengan pakaian minim seperti berbikini atau baju tidur yang mengumbar syahwat…. langsung berhenti dan uninstal… unfaedah ini aplikasi.

Tetapi sekarang, pertimbangannya beda. Pertama dari sisi konten sudah variatif dan terdapat menu-menu pilihan minat ditambah sebagai bagian dari pengawasan terhadap anak dan ponakan yang beranjak remaja. Eh salah… anak masih balita… tapi juga udah seneng tiktokan…. nah ponakan-ponakan yang mulai ABG ternyata berkiblat di tiktok semuaaah….. jadi kita bisa ikut memantau konten-konten apa yang mereka tonton.

Maka dimulailah bikin akun baru serta upload video pendek kita…. caiooooo….. dan video yang diupload adalah dokumentasi kegiatan singkat baik kedinasan ataupun tentang hobby keseharian seperti urusan menikmati kohitala dan makanan yang menggugah selera dilengkapi sedikit kata-kata dan musik yang sudah tersedia……

Yang penasaran hasilnya silahkan di klik saja di :

1. EVAKIN BPR KARYA UTAMA

2. EVAKIN BPR INTAN JABAR

3 EVAKIN BPR MAJALENGKA JABAR

4. EVAKIN BPR CIPATUJAH JABAR

5. EVAKIN BPR CIANJUR JABAR

yang lainnya masih proses…. maklum amatiran hehehehehe.

Selamat menikmati dan bersama-sama menapaki perubahan zaman terutama era me-youtube dan tiktokan. Wassalam (AKW).

Hikmah Jumpa Evaluasi Kinerja.

Sebuah hikmah dari pertemuan terbatas evaluasi kinerja.

Photo : Sesi Evakinbul PT BPR Majalengka Jabar / dokpri.

SUBANG, akwnulis.com. Perjalanan selama 4 hari yang lalu penuh dinamika dan suka duka. Diawali dari sebuah ‘nawaètu‘ memenuhi aspirasi beberapa pihak yang berharap bisa bertatap wajah bertemu phisik secara langsung karena di bulan – bulan yang lalu pertemuan terjadi hanya di layar laptop, PC dan smartphone dengan sebutan virtual meeting yang katanya ‘kurang chemistry karena tidak hadir dihadapan mata dan hati’ heuheuheu.

Padahal itu semua karena sebuah alasan mulia dalam menghindari penyebaran pandemi covid19 yang begitu masif tak pandang bulu bulu apalagi dalam agenda kerumunan yang membuat lengah siapapun jikalau sedang ‘meriung‘ bersama.

Nah, 4 hari ini…. eh 4 hari lalu dicoba dengan menerapkan konsep meeting yang sangat ketat menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid19 jikalau berkeinginan hadir. Pertama adalah konfirmasi wilayah kerjanya bukan zona merah apalagi zona hitam. Bawa hasil rapid test terbaru dengan hasil non reaktif (inginnya hasil tes usap, tetapi lama hasilnya).

Photo : Cuci tangan dulu / dokpri.

Lalu di lokasi acara, disiapkan pengaturan kursi berjarak, tempat cuci tangan sebelum masuk ruang pertemuan. Di dalam di setting meja panjang 2 buah yang berpembatas plastik tinggi untuk menghindari droplet beterbangan selama diskusi. Serta semua wajib menggunakan masker medis plus face shield, bisa bawa sendiri ataupun pakai yang sudah tersedia di goodybag kesehatan yang disiapkan oleh PT BJB Tbk.

Pertemuan maksimal dilakukan hanya 7 – 8 orang serta durasi pertemuan paling lama 60 menit. Diusahakan seminimal mungkin kontak phisik, kontak berkas dan kontak bathin. Sehingga terkadang ada muncul rasa akward dan lucu manakala rapat dimulai dan semua pake face shield, masker dan setiap 15 menit menuangkan hand sanitizer ditangan demi sebuah pencegahan.

Photo : Sesi Evakin PT BPR Karya Utama Jabar / dokpri.

Setiap berganti peserta meeting maka pasukan langsung bersihkan meja kursi dengan penyemprotan anti bakteri. Menata kembali dan bersiap memanggil peserta meeting selanjutnya yang datang dari seantero wilayah jawa barat.

Selain itu, yang tidak bisa hadir langsung maka kegiatan evaluasi bulanan tetap berjalan melalui video conference dengan memanfaatkan waktu yang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Alhamdulilah, 12 BPR tuntas dilakukan evaluasi, tersisa 3 lembaga yang akan dilaksanakan via virtual meeting karena wilayahnya telah diterapkan PSBB yaitu di provinsi Banten.

Ucapan terima kasih tiada hingga bagi jajaran Direksi beserta staf dan Komisaris PT BPR Karta Utama Jabar yang telah all out memfasilitasi 4 hari kegiatan ini di wilayah Ciater Subang sehingga kegiatan evaluasi kinerja bulanan berjalan lancar tanpa halangan berarti.

Hikmah yang ada adalah kerinduan sedikit terobati karena bisa jumpa, meskipun dengan segala pembatasan yang ada. Hikmah lainnya adalah melatih diri untuk cepat beradaptasi dalam bersikap dan berperilaku dalam koridor AKB berdasarkan prinsip protokol kesehatan pencegahan cobid19 eh covid19 dan akhirnya adalah dapat memotret profile lembaga secara komprehensif dalam turbulensi usaha kali ini serta peran komisaris dalam mengawasi dan menasehati menjadi perhatian tersendiri.

Sebuah tahapan tatap muka terbatas ini relatif berhasil mengobati kerinduan perjumpaan secara phisik meskipun tanpa jabat tangan, pelukan formal serta cipika cipiki… apalagi berkerumun. Semua dibatasi demi sebuah ihtiar hakiki selama masa pandemi. Wassalam (AKW).

Rapat Evaluasi Kebijakan KEK – Kemdagri 27-28 Okt 2018

Catatan penting Rapat Evaluasi Kebijakan KEK oleh Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 27-28 September 2018 di Jakarta.

Akwnulis.com, Jakarta. Rapat Evaluasi Kebijakan Pemerintah berkaitan dengan Penyelenggaraan Kawasan Khusus Lingkup Kawasan Ekonomi Khusus yang di selenggarakan oleh Direktorat Adm Bina Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Minute of Meetingnya ini lho :

1. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Zuri Express Jakarta Pusat pada tanggal 26-28 September 2018 diikuti oleh peserta dari unsur pemerintah pusat dan 52 orang pejabat provinsi/kab/kota di Indonesia. Dari wilayah Provinsi Jawa Barat yang diundang adalah Pemprov Jabar, kab Sukabumi, Pangandaran, Majalengka, Purwakarta, KBB, Sumedang & Subang, sementara yang hadir dari Pemprov Jabar adalah Kabag Sarek dan staf serta dari kabupaten adalah Asisten Ekbang Kab Sukabumi.

2. Maksud Rapat evaluasi kebijakan pemerintah ini adalah memfasilitasi Pemda dalam rangka membangun sinergi pelaksanaan berbagai regulasi dan kebijakan dalam upaya pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta penanganan masalah dan konflik dalam penyelenggaraan pengelolaan dan pengembangan KEK.

Sasarannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dibidang pengelolaan dan pengembangan KEK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Agenda Kegiatan hari Kamis tgl 27 September 2018 diawali oleh Pemaparan Dir Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri mengenai Evaluasi Peran Pemerintah Daerah pada KEK dalam menggerakkan perekonomian daerah guna memperkuat kebijakan ekonomi nasional dilanjutkan dengan
membahas tentang capaian dan tantangan pengembangan KEK kurun waktu 2014-2019 dan arah Kebijakan Pengembangan KEK 2019-2014, serta Evaluasi kebijakan dan Implementasi Penanaman Modal dalam mempercepat kemudahan berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus, dimana terdapat poin2 penting yaitu :

a. Konsep KEK adalah faktor pemerataan bangkitan ekonomi, faktor pertumbuhan dan faktor daya saing dengan Target RPJMN 2019 adalah 25 KEK, kondisi eksisting 12 KEK susah ditetapkan dan baru 4 yang beroperasi yaitu : KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Sei Manke dan KEK Tanjung Lesung.

b. Poin penting awal adalah pengusulan KEK dari 4 pihak yang dimungkinkan yaitu Pemprov, Pemkab/Pemkot, Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha harus melalui Komitmen dengan pemerintah daerah khususnya terkait ‘restu’ untuk keringanan pajak dan retribusi serta regulasi RTRW yang sesuai.
c. Permasalahan mendasar dalam penyelenggaraan KEK adalah : Ketersediaan lahan, pembiayaan, ìnsentif, pola hubungan dengan kebutuhan masyarakat, pengembangan usaha BUP, pelimpahan kewenangan oemberian insentif dan Komitmen Pemda serta perijinan.
d. Terkait peran Provinsi dan Kab/kota dalam melaksanakan verifikasi serta pemeriksaan berkas usulan KEK dari badan usaha berdasarkan PermenkoPerekonomian No.7/2011 adalah terbatas pada pengecekan kelengkapan secara administratif saja karena verifikasi detail dan kedalaman konten akan dilakukan oleh Dewan Nasional KEK.

4. Agenda Kegiatan Hari Jumat, 28 September 2018 bertema Kebijakan Penyediaan Lahan dalam mendukung Pembentukan KEK di daerah serta Best practise pengusulan KEK Singhasari Kabupaten Malang serta penyusunan rekomendasi rapat evaluasi, kesimpulannya adalah :

a. Keterkaitan penyediaan Lahan dalam penyelenggaraan KEK pasa awalnya tidak menggunakan mekanisme UU 2/2012 karena KEK tidak termasuk kriteria untuk kepentingan umum, tetapi setelah terbit Perpres 58/2017 dan KEK menjadi bagian dari PSN maka UU 2/2012 menjadi pedoman dalam penyediaan Lahan untuk penyelenggaraan KEK.

b. Mekanisme penyediaan lahan berdasarkan UU 2/2012 bisa dilaksanakan dengan syarat pengusulnya adalah : Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN yang ditugaskan pemerintah pusat. Jika pengusulnya badan usaha swasta atau BUMN non penugasan maka pola penyediaan lahannya melalui kesepakatan dengan pemilik tanah (B to B).

c. Terkait best practise proses pengusulan KEK Singhasari di Kab Malang, poin pentingnya adalah koordinasi intensif dengan Kementerian terkait, pemprov dan pihak swasta sehingga singkronisasiprogram dan pemahaman masing2 pihak bisa saling melengkapi dan saling mendukung.

5. Agenda terakhir adalah penyusunan rumusan hasil Rapat Evaluasi yang disepakati bersama antara Panitia dengan para peserta rapat yaitu :

a) Perlu adanya peningkatan SDM di dalam administrasi dan BUPP KEK (Badan Usaha Pengelola dan Pengembangan) yang mengerti perijinan dan pembangunan kawasan

b) Perlu pemahaman regulasi dan kebijakan yg komprehensif dan holistik antara Pemerintah Pusat, Prov, Kab/Kota dan swasta

c) Kementerian dan K/L memfasilitasi daerah2 yg telah mengusulkan KEK ke Dewan Nasional KEK utk penetapan PP dg memenuhi persyaratan sesuai dg peraturan perundangan

Demikian MoM-nya, cekidot. (AKW).