Harimau Belenuk*)

Nilai kehidupan hadir dari Boneka Harimau belenuk.

Photo Wajah macan tampak depan | lucu | dokpri.

“Ayah beli Boneka Harimau yaa..” Sebuah permohonan sederhana dari anak semata wayangku.
“Siap, Ayah kerja ke luar kota dulu yaaa”
“Oke Ayah, eh jangan lupa sama lolipop ya, dua” sambil kedua tangan terbuka semua, jarinya jadi sepuluh.
“Iya sayangku, Assalamualaikum”
“Waalaikumsalam”

Dialog singkat disaat akan kembali berdinas ke pulau dewata dalam rangka pendidikan dan pelatihan yang sedang dijalani dengan pola on-off ini menjadi sebuah kontrak pribadi yang miliki konsekuensi serta hak dan kewajiban. Permintaan sederhana dari seorang anak kecil yang ternyata memberi hikmah besar dalam memandang dan mencoba memahami nilai kehidupan.

***

Di sela-sela istirahat sore ataupun malam hari, video call menjadi keharusan. Kemajuan teknologi yang memutus jarak ratusan kilometer menjadi sebatas jengkal, bisa bercengkerama, bercanda sambil melihat wajah masing-masing di layar smartphone. Ah indahnya kemajuan jaman, meskipun ada beberapa rekan yang tidak suka video call sama istrinya, entah karena apa. Mereka lebih suka telepon suara saja. Ya gpp juga, silahkan itu mah urusan masing-masing.

Photo macan nyamping | belenuk | dokpri.

Setiap kontak baik video call ataupun telepon biasa, pertanyaan tentang oleh-oleh boneka harimau menjadi pertanyaan utama sehingga menjadi kewajiban untuk membelinya.

“Sayang anak… sayang anak…” jadi teringat ucapan pedagang asongan mainan anak di bis, dulu jaman masih muda.

***

Hari ketiga acara di Bali, akhirnya ada kesempatan untuk meluangkan waktu mencari boneka ‘cheetah ceetah bang bang’ sebelum bertolak ke bandara. Ternyata lokasi Bali Safari bertolak belakang dengan arah bandara. Ya sudah jajal aja. Ditemani sopir taksi kenalan yang baik hati dan sopan, kami meluncur ke Bali Safari demi membeli sejumput janji untuk anak penyejuk hati.

***

33 menit berlalu, tiba di gerbang depan Bali Marine & Safari. Masuk melewati pos penjagaan dan taksi mengantar hingga ke loket pembayaran. Disitulah bersemayam eh terdapat jualan souvenir binatang-binatang.

“Ada boneka harimau mbak?”
“Ada pak, ada yang kecil 60 ribu, yang berbentuk topi 160 ribu dan ini agak besaran 135 ribu”

Boneka topi kayaknya nggak mungkin, trus yang ukuran kecil kayaknya terlalu kecil, nah berarti ini mungkin yang menjadi pilihan, boneka harimau lucu.

Tapi, sebelum memastikan membeli, agak tertegun karena wajahnya harimau lucu sementara badannya agak aneh, buntet eh bantet nggak jelas gitu. Badannya lebih mirip binatang hamster dech atau anak kelinci. Jadi klo dilihat dari samping memang tampilannya aneh tapi tetep lucu.

“Duh gimana ya?, udah beli ternyata anaknya nggak suka. Tapi beli aja ah, daripada jauh-jauh nggak dapet apa-apa”

Diskusi dalam hati karena kondisi boneka yang badannya nggak mirip harimau. Malah kepikiran beli juga yang ukuran mini, tapi ntar pemborosan, ya sudah lah. Belum lagi kalau diitung sama ongkos taksinya.

***

Ternyata, setelah mendarat dengan keras di runway Bandara Husein dan dijemput hingga tiba di rumah. Boneka harimau dan lolipop yang menjadi pertanyaan.

Perlahan tapi pasti boneka harimau buntet (belenuk, bhs sunda) diambil dari koper, daan….

Reaksi senangnya terpancar dari wajah anak semata wayangku. “Makasih Ayaah” dengan sumringah boneka harimaunya dipeluk-peluk, dibelai dan dipamerin sama nenek serta ibunya.

Anak tidak terganggu dengan tampilan badan yang belenuk (buntet) karena imajinasi mereka tentang harimau lebih melihat muka dan belangnya saja. Tidak perlu berfikir detail tentang bentuk hewan yang proporsional, semua itu cukup dan menyenangkan.

Tiba-tiba tersadar bahwa terkadang diri ini sering mengharapkan suatu barang atau seseorang itu sempurna untuk membantu kita sesuai harapan kita. Sehingga mudah dihinggapi rasa kecewa disaat kenyataan tidak sesuai harapan.

Padahal, semua barang dan juga seseorang pasti ada kekurangan atau kelemahan masing-masing. Sikap ikhlas menerima dari diri kita lah yang memberi warna sehingga rasa syukur akan muncul bahwa ini semua adalah takdir yang harus kita jalani dan syukuri.

Anak kecilku memberi contoh bagaimana menerima sebuah mainan yang bentuknya tidak proporsional meskipun harganya lumayan. Dengan gaya penerimaan yang senang, ikhlas serta apa adanya, menghilangkan rasa cape, melupakan berapa biaya taksi tambahan, berganti aura kebahagian yang menjadi bekal kehidupan.

“Hai Ayah, jangan bengong, ayo kita joget bersama bonekaku, Cheetah cheetah bang bang” Suara anakku membuyarkan lamunan ini. Segera berganti senyuman dan langsung melarut dengan permainannya.

Terima kasih atas pelajaran sederhana ini. Wassalam (AKW).

***

Belenuk*) : Buntet atau Bantat.

Paburisat – fbs

Gempungan bubar sabab aya kajadian.

BALI, akwnulis.com. Réngsé ngiluan upacara, dituluykeun gempungan jeung balad sakantor. Dunungan teu loba nyarita ngalér ngidul, tapi langsung kana inti pasualan. Nu haladir unggeuk-unggeukan bari kutrat kotrét dina buku catetan séwang-séwangan.

“Tah kitu bapak miwah ibu, intina tina gempungan ieu, urang kedah kompak ogé silih tulungan tur silih ajénan pikeun kamajuan organisasi urang!”

“Muhuuun gan!” Waleran saur manuk minuhan rohangan. Raray dunungan marahmay.

Sakumaha ilaharna, lalawuh gempungan sayogi dina méja. Bala-bala, géhu, jeung comro haneut favoritna, ogé céngek domba. Teu poho aqua gelas méh teu kabeureuyan.

“Astagfirulohaladzim!!” Mang Ajaw ngagorowok, ningali Haji Opan biwirna ngabudah. Kabéh paburisat, reuwas. “Buru tulungan!!” Haji Opan kapiuhan, gempungan bubar.

Haji Opan dipayang ka Klinik, kudu gancang diubaran.

Alhamdulillah cageur saharita, da geuning teu nanaon. Ukur salah ngaheumheum Enervon C. Batur mah diasupkeun kana cai, tuluy diinum. Ari Haji Opan mah dihuapkeun, atuh ngaburukbuk dina baham. Aya-aya waé. Cag. (AKW).

Hari Santri 2018

Bersarung ria di senin ceria, alamak.

Photo bersama | sumber : twitter @sarekjabar

Tuntas apel senin pagi dengan menggunakan stelan yang tidak biasa membuat suasana semarak dengan aktivitas selpi dan photo bersama. Karena biasanya senin pagi itu identik dengan menggunakan seragam khaki lengkap dengan pangkat dipundak dan tanda jabatan (bagi yang punya), sekarang berubah semua menjadi santri dan santriwati.

Kok bisa?…

Photo bersama | sumber : IG @ruzhanul

Karena sesuai dengan surat edaran Gubernur Jabar Nomor 003.3/80/org yang mengacu Keppres RI Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri, maka kepada seluruh PNS (sekarang disebut ASN) di lingkungan Provinsi Jawa Barat untuk menggunakan pakaian muslim dan bersarung dalam rangka memperingati hari santri nasional tahun 2018.

Jadi suasana berbeda dan terasa di halaman kantor serasa di depan pesantren. Bapak-bapak dan pemuda bersarung serta berkopiah sementara ibu-ibu bergamis dengan aneka warna.

Apalagi Pa Wagub Jabar adalah Panglima Santri Jawa Barat.

Pokoknya suasana senin yang berbeda.

Pelaksanaan apel pagi bersarung dan baju muslim serta baju gamis para ibu dan remaja putri semakin menegaskan suasana hati, bahwa tampil beda itu bisa menyenangkan.

Tidak ada yang menggerutu alias ngedumel dengan kebijakan ini, semua senang meskipun ada juga yang maksain, penampilan udah keren, berpeci baju muslim dan sarung…. eh kebawahnya pake sepatu berkaos kaki… asa néngtérégé. Tapi itulah yang terjadi.

***

“Apel pagi selesai!!, laporan selesaii!!!” Teriak Pimpinan Apel kepada Wagub Jabar yang menjadi Pembina Apel pagi ini.

“Kembali ke tempat”

“Kembali ke tempat!!!” Dijawab dengan Tegas.

Setelah pak Wagub tuntas meninggalkan lapangan apel pagi maka perintah ‘Bubar jalan’ menggema. Tetapi peserta upacara tidak bubar seperti biasa, malah tetap berada di barisan daan….. kumpul untuk berphoto.

Sesama rekan atau bersama bos-bos kecilnya… saatnya photo bersama. Sambil tertawa-tawa.

***

Selamat Hari Santri 2018.

Tertanda,
(AKW)

Indeks Reformasi Birokrasi

Sebuah catatan tentang Indeks Reformasi Birokrasi di Jawa Barat.

BANDUNG, Akwnulis.com. Hari ini tidak ada demonstrasi di depan kantor yang senantiasa berhasil memecah konsentrasi. Baca Mau Menulis Indeks RB. Segera sebelum briefing dimulai, ngetik di note smartphone tentang IRB, Indeks Reformasi Birokrasi

Dasar hukumnya :

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010 – 2025.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No 20 Tahun 2010 Tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2010-2014.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No 27 Tahun 2014 Tentang Pedoman Membangun Agen Perubahan di Instansi Pemerintah.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No 11 Tahun 2015 Tentang Roadmap RB 2015-2019.

Trus di level pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah dibuat beberapa regulasi turunannya hingga yang terakhir yaitu :

Keputusan Gubernur Jawa Barat No 060.05/kep.896-Org/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Gubernur No 060.05/Kep.949-org/2016 Tentang Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani pada tanggal 4 september 2018.

Secara umum terkait Reformasi Birokrasi ini terdapat 8 area perubahan yang meliputi :
1. Manajemen perubahan
2. Penataan perUUan
3. Penataan penguatan Organisasi
4. Penguatan Tata laksana
5. Penataan SDM aparatur
6. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
7. Penguatan Pengawasan
8. Peningkatan Kualitas Pelayanan publik

Hingga saat ini Reformasi Birokrasi merupakan akhir dari RB jilid 2 dengan 3 sasaran yaitu :
1. Birokrasi yg bersih dan akuntabel
2. Birokrasi yg efektif dan efisien
3. Birokrasi yg memiliki pelayanan publik berkualitas.

***

Terkait pelaksanaan reformasi birokrasi ini menjadi salah satu indikator keberhasilan kinerja pemerintah yang dikenal dengan IRB yaitu Indeks Reformasi Birokrasi yang sekaligus juga menjadi IKU (Indikator Kinerja Utama) dari beberapa SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat terutama di Sekretariat Daerah yang memiliki tupoksi sebagai Auxualiry staf dimana IRB ini bersumber dari 5 penilaian komponen hasil :
1. Nilai Akuntabilitas Kinerja (NAK).
2. Nilai Kapasitas Organisasi.
3. Nilai Integritas Organisasi (Nilai Persepsi Korupsi).
4. Nilai Opini BPK.
5. Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan Publik.

***

Dari 5 komponen penilaian IRB tersebut tentunya bikin penasaran, monggo ini penjelasan singkatnya ;

Pertama, Nilai Akuntabilitas Kinerja (NAK) adalah sebuah perhitungan yang mengaitkan antara Perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang dibiayai oleh APBD sejalan atau ngefek kepada Visi & Misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), atau lebih simple-nya : duit APBD nyambung nggak dengan Pelaksanaan Visi & Misi pembangunan daerah. Provinsi Jawa Barat sudah lebih dari 80% nilai ini sehingga mendapat peringkat BB.

Kedua, Nilai Kapasitas Organisasi. Ini sedang dilakukan bersama pihak Lembaga Administrasi Negara RI melalui bidang KANIGARA yang diawali dengan survey kepada para pejabat struktural, jadi masih berproses. Tunggu yaa hasilnya.

Ketiga, Nilai Integritas Organisasi (Nilai Persepsi Korupsi). Ini adalah penilaian independen dari lembaga eksternal baik KPK ataupun lembaga internasional dengan indikator tertentu. Tetapi sangat erat kaitannya dengan perilaku koruptif tidak hanya di lingkup Provinsi Jawa Barat juga termasuk di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Keempat, Nilai Opini BPK. Kalo nilai ini Pemprov Jawa Barat berbangga hati karena mampu mempertahankan 6 tahun berturut-turut mendapatkan opini BPK sebagai WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Pettahankannnn..

Kelima, Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan Publik. Ini adalah penilaian eksternal yang dilakukan oleh Lembaga Ombudsman. Tentu dengan metode dan indikator tertentu yang langsung survey ke masyarakat. Meskipun hasilnya berpotensi bias karena ketidakfahaman responden antara pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah provinsi dengan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.

***

Catatan kegiatan Diseminasi Awal Kajian Survey Kapasitas Internal Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 11 Oktober 2018 di Bandung. (AKW).

Sendiri & Kopi Wine

Mencoba menyendiri agar menyerap diksi dan aksi dalam warnai kehidupan hakiki.

Terdiam memandang meja coklat yang seakan menyeringai, mencemooh kesendirian ini. Tidak mengusik semedi cantik di siang bolong yang cukup terik.

“Bukan tak ingin bercengkerama denganmu sang meja, tapi kesendirian ini pun penuh makna” sebuah ungkapan pembenaran yang memang apa adanya. Meja coklat tersenyum simpul.

Beberapa menit kemudian, kesendirian ini terusik oleh hadirnya senampan harapan yang berisi.gelas kaca beserta bejana yang berisi cairan hitam nan harum. Sesaat terpaku oleh sihir natural yang datang tak diundang. Mematung meski otak tetap waras, mata menyipit mencoba membaca mantera yang tertera di secarik kertas coklat lusuh, “Kintamani Wine!!!”

Aku tidak sendirian.

Sebelum cairan hitam nan harum ini berubah wujud, maka secepat kilat sekuat guntur, segera menuangkan ke gelas kaca. Angkat gelas senyuman kopi Wine mengubah kesendirian menjadi kehangatan dan jalinan persehabatan.

Masalah rasa jangan ditanya, Kintamani Wine dengan manual brew V60 memberi sensasi tersendiri. Aroma, body dan aciditynya memiliki citra kuat dan penuh kesegaran.

Sekali lagi aku tidak sendirian.

Banyak kawan-kawan Kintamani Wine yang juga bersedia menemani, tapi apa daya sang waktu dan kekuatan perut juga yang membatasi perjumpaan ini.

Dengan berat hati, kesendirian ini disudahi. Kembali bergabung dengan kumpulan para pencari jatidiri yang terus berdiskusi meskipun hari sudah tidak pagi lagi. (AKW).

***

Catatan : Lokasi Genesis Cafe, Jalan Raya Lembang No.70 Gudang Kahuripan – Bandung Barat (Sebrang RM Pengkolan).

Rapat Evaluasi Kebijakan KEK – Kemdagri 27-28 Okt 2018

Catatan penting Rapat Evaluasi Kebijakan KEK oleh Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 27-28 September 2018 di Jakarta.

Akwnulis.com, Jakarta. Rapat Evaluasi Kebijakan Pemerintah berkaitan dengan Penyelenggaraan Kawasan Khusus Lingkup Kawasan Ekonomi Khusus yang di selenggarakan oleh Direktorat Adm Bina Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Minute of Meetingnya ini lho :

1. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Zuri Express Jakarta Pusat pada tanggal 26-28 September 2018 diikuti oleh peserta dari unsur pemerintah pusat dan 52 orang pejabat provinsi/kab/kota di Indonesia. Dari wilayah Provinsi Jawa Barat yang diundang adalah Pemprov Jabar, kab Sukabumi, Pangandaran, Majalengka, Purwakarta, KBB, Sumedang & Subang, sementara yang hadir dari Pemprov Jabar adalah Kabag Sarek dan staf serta dari kabupaten adalah Asisten Ekbang Kab Sukabumi.

2. Maksud Rapat evaluasi kebijakan pemerintah ini adalah memfasilitasi Pemda dalam rangka membangun sinergi pelaksanaan berbagai regulasi dan kebijakan dalam upaya pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta penanganan masalah dan konflik dalam penyelenggaraan pengelolaan dan pengembangan KEK.

Sasarannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dibidang pengelolaan dan pengembangan KEK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Agenda Kegiatan hari Kamis tgl 27 September 2018 diawali oleh Pemaparan Dir Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri mengenai Evaluasi Peran Pemerintah Daerah pada KEK dalam menggerakkan perekonomian daerah guna memperkuat kebijakan ekonomi nasional dilanjutkan dengan
membahas tentang capaian dan tantangan pengembangan KEK kurun waktu 2014-2019 dan arah Kebijakan Pengembangan KEK 2019-2014, serta Evaluasi kebijakan dan Implementasi Penanaman Modal dalam mempercepat kemudahan berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus, dimana terdapat poin2 penting yaitu :

a. Konsep KEK adalah faktor pemerataan bangkitan ekonomi, faktor pertumbuhan dan faktor daya saing dengan Target RPJMN 2019 adalah 25 KEK, kondisi eksisting 12 KEK susah ditetapkan dan baru 4 yang beroperasi yaitu : KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Sei Manke dan KEK Tanjung Lesung.

b. Poin penting awal adalah pengusulan KEK dari 4 pihak yang dimungkinkan yaitu Pemprov, Pemkab/Pemkot, Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha harus melalui Komitmen dengan pemerintah daerah khususnya terkait ‘restu’ untuk keringanan pajak dan retribusi serta regulasi RTRW yang sesuai.
c. Permasalahan mendasar dalam penyelenggaraan KEK adalah : Ketersediaan lahan, pembiayaan, ìnsentif, pola hubungan dengan kebutuhan masyarakat, pengembangan usaha BUP, pelimpahan kewenangan oemberian insentif dan Komitmen Pemda serta perijinan.
d. Terkait peran Provinsi dan Kab/kota dalam melaksanakan verifikasi serta pemeriksaan berkas usulan KEK dari badan usaha berdasarkan PermenkoPerekonomian No.7/2011 adalah terbatas pada pengecekan kelengkapan secara administratif saja karena verifikasi detail dan kedalaman konten akan dilakukan oleh Dewan Nasional KEK.

4. Agenda Kegiatan Hari Jumat, 28 September 2018 bertema Kebijakan Penyediaan Lahan dalam mendukung Pembentukan KEK di daerah serta Best practise pengusulan KEK Singhasari Kabupaten Malang serta penyusunan rekomendasi rapat evaluasi, kesimpulannya adalah :

a. Keterkaitan penyediaan Lahan dalam penyelenggaraan KEK pasa awalnya tidak menggunakan mekanisme UU 2/2012 karena KEK tidak termasuk kriteria untuk kepentingan umum, tetapi setelah terbit Perpres 58/2017 dan KEK menjadi bagian dari PSN maka UU 2/2012 menjadi pedoman dalam penyediaan Lahan untuk penyelenggaraan KEK.

b. Mekanisme penyediaan lahan berdasarkan UU 2/2012 bisa dilaksanakan dengan syarat pengusulnya adalah : Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN yang ditugaskan pemerintah pusat. Jika pengusulnya badan usaha swasta atau BUMN non penugasan maka pola penyediaan lahannya melalui kesepakatan dengan pemilik tanah (B to B).

c. Terkait best practise proses pengusulan KEK Singhasari di Kab Malang, poin pentingnya adalah koordinasi intensif dengan Kementerian terkait, pemprov dan pihak swasta sehingga singkronisasiprogram dan pemahaman masing2 pihak bisa saling melengkapi dan saling mendukung.

5. Agenda terakhir adalah penyusunan rumusan hasil Rapat Evaluasi yang disepakati bersama antara Panitia dengan para peserta rapat yaitu :

a) Perlu adanya peningkatan SDM di dalam administrasi dan BUPP KEK (Badan Usaha Pengelola dan Pengembangan) yang mengerti perijinan dan pembangunan kawasan

b) Perlu pemahaman regulasi dan kebijakan yg komprehensif dan holistik antara Pemerintah Pusat, Prov, Kab/Kota dan swasta

c) Kementerian dan K/L memfasilitasi daerah2 yg telah mengusulkan KEK ke Dewan Nasional KEK utk penetapan PP dg memenuhi persyaratan sesuai dg peraturan perundangan

Demikian MoM-nya, cekidot. (AKW).

Rapat Lanjutan Jln Tambang 091018

Minute of Meeting rapat lanjutan tentang rencana pembangunan jalan khusus jalan tambang di daerah Rumpin & Parung Panjang Kabupaten Bogor. 09 Oktober 2018.

*Catatan Penting Rapat*

Agenda : Rapat Pembahasan Lanjutan Pembangunan Jalur Khusus Angkutan Tambang di Parung Panjang Kab. Bogor – Kab. Tangerang
Hari/Tgl : Selasa, 9 Oktober 2018.
Waktu : Pukul 10.30 WIB – Selesai
Tempat : BKPP Wilayah I Bogor, Jln Ir. H. Djuanda No. 4 Kota Bogor.

Latar Belakang :
1. Tindak lanjut Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke lokasi Rumpin-Parungpanjang & Rapat Kordinasi yang dipimpin Gubernur Jabar pada tanggal 04 Oktober 2018 di R. Papandayan Gedung Sate.
2. Surat Undangan Rapat No 005/705/ AsdaEkbang Tanggal 5 Oktober 2018 perihal Undangan Rapat Lanjutan.

Pimpinan Rapat : Bp Asisten Ekbang Setda Provinsi Jawa Barat.

Peserta yang hadir :
1. Kadishub Jabar
2. KadisESDM Jabar/ KaBKPP I
3. KadisPMPTSP Jabar
4. Kasatlantas Polres Bogor
5. Bappeda Jabar
6. Ka UPTD DisHub-DisEsDM-DisBMPR
7. Biro SPIBUMD
8. Para Pengusaha Tambang di Rumpin-Parungpanjang, dengan jumlah total peserta 69 orang.

Kesimpulan Rapat :
1. Sepakat untuk mendukung usulan 2 trase rencana pembangunan jalan khusus untuk jalan tambang yang dibuat oleh Dinas Binamarga PR Provinsi Jawa Barat.

2. Sebelum proses pembangunan jalan khusus untuk tambang maka akan dilakukan manajemen rekayasa lalulintas dengan alternatif rekayasa I yang akan dimulai hari selasa depan tanggal 16 Oktober 2018

3. Pengusaha segera mempelajari rekayasa alternatif I ini terkait pembiayaan yang akan bertambah karena dampak rekayasa ini.
4. Menyepakati Tim yang terdiri dari semua unsur baik pemerintah dan pengusaha untuk bersama-sama survey ke lapangan.

5. Survey lapangan akan dilaksanakan besok, hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 yang dilakukan oleh Tim survey gabungan dari Ka UPT DisBMPR+DisHub+DisEDSM dg perwakilan pengusaha tambang (PT Dewi Mayang, Lotus, Lola, Sipadang, GSP, BSM, KCQ, Holcim Beton, Sudamanik, Jayabaya dengan titik kumpul di PT Holcim Beton – Maloko pukul 09.00 WiB.

6. Akan dilakukan Registrasi oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Barat dengan diawali diskusi selama 1 minggu di Grup WA tentang Hak & Kewajiban Pemegang IUP OP berdasarkan PermenESDM No.11/2018, sebagai bahan langkah lebih lanjut.

Demikian kesimpulan rapat ini, cekidot. (AKW).

Catatan Rapat KPBU 011018

Minute of Meeting Rapat Review OBC KPBU 01 Oktober 2018

Minute of Meeting

Photo : Kantor Bappenas diphoto usai rapat / Dokpri.

Rapat Bappenas dalam rangka Expose Hasil Kajian Konsultan Dokumen Pra-Feasibility (Pra-FS) Proyek Unsolicited Monorel Metropolitan Bandung Raya pada hari Senin, Tgl 01 Oktober 2018 sbb :

1. Rapat dipimpin oleh Kasubdit Kelembagaan RegInfo DitKPSRB bertempat di R. Dit. KPSRB, Gedung Saleh Afiff Lt 4, Bappenas , Jln Taman Suropati No. 2 Menteng – Jakarta Pusat mulai pukul 16.00 WIB – 19.00 wib dihadiri oleh Kabid Kereta Api/Kasubid2 Dishub Jabar, Biro Dalbang, Biro Hukum, Bappeda & Kabag Sarek Pemprov Jabar; Perwakilan Ditjen KA Kemenhub & Direktorat KPSRB Bappenas serta Konsultan.

2. Pemaparan Hasil Kajian Konsultan terhadap Dokumen Pra-FS Proyek Unsolicited Monorel Metropolitan Bandung Raya meliputi yaitu :
a. Kajian Hukum & Kelembagaan.
b. Kajian Teknis
c. Kajian Ekonomi & Komersial
d. Kajian Lingkungan & Sosial
e. Kajian Bentuk kerjasama
f. Kajian Resiko
g. Kajian Dukungan Pemerintah/ Jaminan Pemerintah, dimana berdasarkan PermenPPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan KPBU terbagi menjadi 4 aspek, yaitu :
i. Aspek Legal
ii. Aspek Teknis
iii. Aspek Keuangan
iv. Aspek Pengadaan.

3. Aspek Legal : belum terdapat analisa perUUan terkait serta rencana penyempurnaan/penerbitan perUUan yang baru; jenis perijinan belum teridentifikasi secara rinci.
Belum terdapat analisa terhadap perangkat dan kelembagaan (Tim & Simpul KPBU);

4. Aspek Teknis : meliputi karakteristik perjalanan, persepsi pelayanan angkutan umum, analisis pemilihan moda, matrik asal tujuan, bangkitan perjalanan, proyeksi penumpang, teknis jalur monorel, secara umum perlu penyempurnaan.

5. Aspek Keuangan : Tidak ada uraian detail, belum ada kajian EIRR (Economic Internal Rate of Return) & ENPV (Ecomic Net Present Value) serta salah pengertian Interest During Contruction (IDC) serta data perhitungan lainnya sehingga tidak dapat menghitung DSCR (Debt Service Coverage Ratio) & ROE (Return on Equity) sehingga dokumen yang ada tidak dapat digunakan untuk pengambilan keputusan akan dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pemerintah ataupun pengembalian investasi bagi BUP.

6. Saran dari Konsultan adalah melakukan kajian kembali berdasarkan kaidah secara benar dalam melakukan Analisis Biaya Manfaat Sosial & Analisis Keuangan Proyek perencanaan KPBU

7. Kesimpulan Rapat :
a. Hasil diskusi finalisasi hari ini menjadi penyempurna Laporan dari Konsultan Pra-FS ini dan dalam waktu 2 minggu akan dikirimkan secara lengkap kepada Gubernur Jawa Barat;
b. Terkait rencana di-KPBU-kan maka merupakan prakarsa Pemerintah / Solicited dimana secara teknis perlu dilakukan mekanisme hibah dokumen praFS dari PT. JMT kepada Pemprov Jabar serta Pencabutan SK Penugasan;
c. Segera dilakukan Rapat Koordinasi dengan mengundang Kemenhub, Kemenkeu, Bappenas oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk menyelaraskan langkah penyusunan kajian lebih lanjut berupa OBC (Kajian OBC dengan anggaran Kemenhub sudah ttd kontrak) dan FBC (Kemenkeu siap membiayai);
d. Segera Dishub Provinsi Jawa Barat menuntaskan Study Pendahuluan tentang rencana KPBU Solicited Proyek Monorel Metropolitan Bandung Raya;

Demikian MoM kami.

Wassalam
AndrieKW

***

Army Look

Sempatkanlah dan bergaya.

Kesempatan itu tidak datang dua kali, sebuah peribahasa yang sudah mendunia. Meskipun memang kesempatan itu baru satu unsur saja, karena tanpa unsur lainnya maka akan percuma dan semua berlalu seperti biasa bagaikan pasir di gurun yang berubah seiring angin mengendalikan arah.

Jadi kesempatan adalah momen berharga yang muncul pada waktu-waktu tertentu saja, dimana jika digunakan dengan tepat akan menghasilkan sebuah pencapaian yang luar biasa. Pengertian luar biasa ini relatif, tergantung siapa dan apa parameter penilaiannya.

Meskipun mungkin tidak memiliki nilai bagi yang lain, lagi-lagi sang nilai itu adalah relatif. Kepuasan batin sulit diukur dengan angka, tetapi mudah terbaca dari seulas senyuman jujur ataupun seringai kepuasan yang melepaskan hasrat liar dalam tubuh.

Akhirnya dengan berbekal gaya ‘Army Look Maksa’ maka kehadiran diri semakin nambah percaya diri, apalagi kacamata hitam punya istri tercinta makin bikin gaya hambur kelas lembur makin bertabur subur. Berkeliling di stand-stand pameran dalam rangka Hari Ulang Tahun TNI Ke-73 dan akhirnya kembali berjumpa dengan senjata idola, SPR 2 produk PT Pindad. Sebelumnya di area Monumen Nasional Jakarta pernah bersua.

Terasa bangga bisa memanggulnya eh menentengnya, meskipun ini adalah senjata mematikan tetapi memiliki keunikan tersendiri karena sangat terbatas orang yang bisa menggunakannya. Dengan spesifikasi daya jangkau efektif 2000 meter, serta varian peluru yang spesial hingga minibom yang bisa menembus baja lalu meledak sendiri.. wow ngeri tapi bangga.

Berat 20 kg terasa begitu membebani otot ini, gimana klo pajurit yang jadi penembak runduk berarti staminanya harus luar biasa.

Lumayan buat olahraga.

Yang pasti, meskipun yang dipegang adalah senjata, giliran gaya tetep pegang gitarnya versi Rhoma Irama, jeng jreng…

Wassalam (AKW).

****

Catatan :

SPR : Senjata Penembak Runduk

Sakit

Harus istirahat dulu. See you next time.

Setelah mencoba bertahan dengan segala kekuatan phisik yang tersisa, akhirnya harus nurut dan tunduk dengan sebuah alasan, “Kasihan jangan sampai nular lagi ke anak”

Itu memang sebuah asumsi, bahwa sakitnya anak karena ayahnya juga sedang sakit. Trus nggak sembuh-sembuh pun karena ayahnya sakit tapi nggak mau berobat. Meskipun mungkin ada penyebab lain yang kita tidak tahu. Tapi asumsi itu semakin kuat… dan sebagai ‘kambing hitam’ akhirnya harus mengalah, berobat resmi sama dokter di poliklinik kantor. Diperiksa itu ini hinggga di ‘uap‘ segala, demi sebuah proses kesembuhan.

Maka beragam zat kimia bernama obat harus diakrabi kembali setelah hampir 2 tahun dihindari seiring pola hidup ketofastosis yang dijalani. Meskipun ada rasa malu dalam diri karena beberapa bulan belakangan ini pola ketofastosisnya juga nggak bener, banyak cheatingnya, tapi mengubah kembali sebuah kebiasaan perlu penyesuaian mendalam.

Maka rombongan Ambroxol, Sanmol, Salbutamol, Metilfrednica, Cefadroxil dan Cetirizine bersama-sama memasuki rongga mulut, lebur di aliran lambung dan hancur terserap aliran darah melaksanakan fungsi masing-masing dengan satu tujuan bersama adalah menyembuhkan penyakit batuk pilek yang begitu awet menemani aktifitas diri hingga hampir 1 bulan ini.

***

Dampaknya ke tubuh yang terasa nggak berapa lama adalah lemas, ngantuk dan tidak bertenaga. Makan sih nggak ada gangguan, tetapi rasa lemas dan pegal disaat antibiotik menyebar ke seluruh aliran darah untuk membasmi virus penyakit membuat malas bergerak dan aktifitas. Sementara istri tercinta bingung dan sedih karena anak semata wayang masih lemes dan mogok makan dan super rewel, nggak mau makan apapun kecuali ‘nenen‘ sama ibunya.

Sebuah perjuangan seorang ibu apalagi ayahnyapun terbaring lemas karena efek obat yang sedang bekerja, yang tabah ya istriku.

***

Semoga sembuh segera anakku Binar, ayah juga dan semuah-semuah-nya, Ibu, nenek dan semyanta senantiasa diberi kesembuhan dan kesehatan. Wassalam (AKW).