KEK Pangandaran dalam Perjuangan.

Perjuangan menuju KEK Pangandaran 2019.

Photo : Perahu Nelayan bersandar di Pantai Barat Pangandaran / dokpri.

Perjalanan selama 6,5 jam membelah malam dari Bandung hingga Pangandaran dijalani bersama tim kecil ditemani rintik hujan yang semakin deras mengguyur bumi.

Tepat jam 02.00 Wib dini hari memasuki gerbang kawasan wisata pangandaran, salah satu kawasan pariwisata terbaik di Jawa Barat dengan pantai yang indah, area cagar alam olahraga air dan tentunya kawasan pantai yang unik dimana bisa menikmati sunrise dan sunset di satu kawasan yang sama, tinggal jalan kaki antara pantai timur dan pantai barat.

Tiba di Mess Dinas SDA Jabar, segera bersih-bersih, wudhu dan shalat isya. Lalu merebahkan diri dan terlelap.

***

Shubuh terbangun oleh derasnya air hujan yang jatuh ke atap mess. Mengurungkan niat untuk segera beranjak dan mengejar sunrise, boro-boro bisa lihat sang mentari terbit, lha wong hujan gueedee banget... jadi ya akhirnya siap-siap saja di kamar untuk mengikuti aktifitas dinas hari ini di wilayah selatan jawa barat.

Kegiatan pagi ini diawali dengan peninjauan lapangan ke kawasan pengembangan PT PMB yang merupakan badan usaha pengusul untuk Kawasan Ekonomi Khusus di Pangandaran pada sektor pariwisata. Peninjauan ini di awali dengan photo bersama para tamu yang dinanti sejak pagi, yaitu Bapak Arief Yahya Menteri Pariwisata, Pak Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, Pa Jeje Bupati Pangandaran serta para tamu undangan khususnya para pemegang saham konsorsium PT PMB ini, bapak Sudarmono cs.

“Lho kok jadi laporan formal?”
“Ya gpp atuh, satu kali nulis buat blog sekaligus bahan laporan”
“Bener juga”

“Tapi gaya bahasanya beda?”
“Udah nggak usah berdebat, nulis aja dulu. Ntar udah kelar baru lanjut berantemnya”

…. terdiam, dan nulis lagi.

***

Kunci sukses pariwisata kata pak Menpar ada 3 lho guys, “Mau tahu?”
“Ya iya dooong”

Photo : Pertemuan dengan Menpar & Gubernur Jabar / dokpri.

Pertama adalah komitmen kuat dari pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Semua harus berkomitmen sesuai kewenangan dan kemampuannya dalam berbagai sektor terutama kebijakan tentang kemudahan perijinan serta arah perencanaan pembangunan daerah, disebut dengan CEO commitment.

Kedua adalah kebersamaan atau bergotong royong bahu membahu dalam mewujudkan cita-cita bersama.

Ketiga adalah adanya atraksi kelas dunia, sehingga menjadi daya tarik wisatawan dan dengan peningkatan wisatawan maka sektor pariwisata semakin menggelora. Terkait dengan kelas dunia maka bisa juga diusahakan daerah pariwisata ini memiliki sertifikasi kelas dunia seperti sertifikat Geopark di Ciletuh Kabupaten Sukabumi.

Trus ada lanjutannya, ada 3A yang merupakan unsur penting tentang pariwisata ini yaitu : Atraksi, Amenitas dan Aksesibilitas.

Nah, bicara KEK, ini adalah sebuah langkah strategis yang menjadi terobosan dalam percepatan pembangunan ekonomi masyarakat dengan lokomotifnya sektor pariwisata. Memudahkan guyuran APBN juga akses investasi internasional.

Udah gitu ditimpali oleh Pa Gubernur dengan komitmen dan konsentrasinya untuk memoles Jabar dengan ilustrasi sebagai ‘Batu Akik’ yang potensial menjadi semakin berkilau dengan menjadikan pariwisata pariwisata sebagai sektor utama pembangunan ekonomi di Jawa Barat.

Dalam 5 tahun ke depan akan hadir 27 destinasi wisata di Jawa barat, bantuan keuangan 40 Milyar per kab/kota untuk pembangunan infrastruktur dan penataan objek wisata serta berbagai pembangunan infrastruktur.

Khusus di Pangandaran, rencana reaktivasi jalur kereta api Bandung – Pangandaran sedang berproses, pengusulan perpanjangan runway Bandara Nusawiru sekaligus peningkatan status menjadi bandara internasional, serta pembangunan jalan tol Gedebage – Cilacap

Serta upaya menggolkan Pangandaran sebagai Kawasan Ekonomi Khusus dengan segala kemudahan dan kekhususannya merupakan tugas bersama sehingga diharapkan menjadi pengungkit 3-5× lipat pertumbuhan ekonomi di Pangandaran dibanding saat ini.

Khusus untuk Pemkab Pangandaran, bantuan keuangan dari provinsi 2x 40 M yang diperuntukan juga untuk penataan pantai barat dan pantai timur berkelas dunia seperti Waikiki beach Hawai. Rencananya juga pak Bupati Pangandaran akan diberangkatkan ke Hawai…

“Asyiik mantai di LN”

“Huss”

Duh nulis serius terus, pegel juga.

Tapi yang pasti presentasi dari PT PMB selaku badan usaha pengusul KEK Pangandaran dalam acara ini mendapat apresiasi dari pak Menteri Pariwisata, Gubernur Jabar dan Bupati Pangandaran.

Dalam kesempatan ini pula Pak Menteri Pariwisata dan Gubernur Jawa Barat bahwa di triwulan I TA 2019 akan hadir 2 KEK di Jawa Barat yaitu di Cikidang Kabupaten Sukabumi dan Pangandaran.

Semoga tindaklanjut acara ini bisa bersinergi dalam akselerasi positif dan memperjuangkan status sebagai Kawasan Ekonomi Khusus di Tahun 2019.

***

Disaat akan beranjak pulang, ternyata kendaraan dinas yang dipakai mogok nggak mau distarter.

Aya aya wae.

Ya sudah, manggil montir, tungguin,…. beres, bayar dan akhirnya…. sambil menuju arah pulang, tak lupa mengabadikan momen sebuah perahu di pinggir pantai. Khan serasa nggak lengkap klo acara di sekitar pantai tapi nggak nginjek sedikitpun atau menghirup udara laut yang bikin pengalaman hidup lebih lama terpaut. Hatur nuhun. (AKW).

Pantun bersua ibu Deputi III KSP

Catatan singkat sebagai Closing Statement.

Photo Ibu Deputi III KSP, Bp Deputi LAN RI serta Bp Kapus PKP2A I LAN RI / pic by Tri Arya rlaxiv

Jakarta, akwnulis.com. Closing statement pertemuan RLA XIV, Deputi LAN RI, Kapus PKP2A I dengan Ibu Deputi III Kantor Sekretariat Presiden di Gd Bina graha Jakarta, Selasa tanggal 6 Nopember 2018, monggo :

Berburu kaset bilingual
Isinya bahasa juga jalinan cinta
Mengantar konsep untuk millenial kepada negara melalui ibu Deputi III

Photo : Pemaparan peserta Diklat RLAXIV di Ruang Utama Bina Graha / pic by Tri Arya rlaxiv

Cenderawasih makan mentega
Bersama rusa meraih juara
Ini sumbangsih kami untuk negara
Demi indonesia maju sejahtera

Ke pasar ikan meramu kasih
Cukup sekian terima kasih.

Hatur nuhun (AKW).

Kolam renang Grand Inna Sanur Bali

Menangguk kesegaran di 3 kolam renang Grand Inna Sanur Bali

Photo : Kolam renang besar / dokpri.

Sanur, akwnulis.com. Setelah sore hari hampir saja terjebak air pasang di pantai sanur, baca ‘Gairah di Pantai Sanur’maka malam harinya rangkaian kegiatan Diklat di Pulau Dewata dimulai. Makan malam beserta ucapan selamat datang dari kawan-kawan Pemprov Bali berlanjut diskusi yang menghasilkan banyak kisi-kisi untuk menyatukan aksi reformasi birokrasi dari setiap institusi.

Besok paginya tidak lupa menikmati sunrise di pantai Sanur dilanjutkan dengan bermain air satu lagi yaitu kolam renang hotel yang berair bening serta menawarkan kesegaran plus kebugaran.

Kolam renangnya berdekatan dengan pantai, sehingga begitu strategis. Beres jalan-jalan memburu sunrise, lanjut nyebur di kolam renang, tapi jangan lupa jam 08.00 waktu Bali sudah harus siap di ruang pertemuan yang disulap menjadi ruang kelas dalam agenda berikutnya. Tidak ada kompromi telat atau apalagi ijin, karena dari panitia LAN RI hadir lengkap, dari mulai pa Kapus, Kabid, Coach, tim administrasi serta tuan rumah yang dihadiri langsung oleh beberapa eselon II Pemprov Bali serta para tokoh kriya di Bali.

***

Photo : kolam renang lagoon / dokpri.

Nggak pake lama, bergegas ke kolam renang. Buka baju, pasang kacamata renang. Pas moo loncat… agak ngeper juga, soalnya liat tulisan kedalaman kolam 3 meter. Padahal khan berenang udah agak bisa kenpa takut?…

Nah kolam renangnya ada 3 buah. Satu kolam yang besar semi olimpic daan dengan kedalaman 3 meter…. pokoknya puas tuh berenang.

Kolam renang kecil untuk anak dengan kedalaman 40 cm, dan..

Kolam renang satu lagi berbentuk lagoon dengan kelok-kelok serta rimbun pepohonan. Kedalamannya 1,5 meter. Nah disini aja ah, loncat…

Jeburrr!!!!

Suegerrr, mencoba berdiri dengan kaki menjejal dasar kolam, … “embeebbh… kok airnya sampe lewat telinga ya?” Agak kaget juga, teorinya klo kedalaman 1,5 meter maka dagu keatas itu aman tidak berada dalam air. “Wah ini ukuran 1,5 m khas Bali kalee, atau airnya kepenuhan” terlintas di kepala, tapi egepe lanjut saja berenang mengikuti liukan air mengikuti bentuk lagoon serta rimbunnya pepohonan. Kebetulan masih sepi karena di pagi hari.

Cuman itu tadi, nggak bisa lama. Maksimal 30 menit saja bermain-main di kolam. Setelah itu harus segera mandi dan berpakaian. Jangan lupa sarapan sebelum mengikuti jadwal pertemuan yang dirancang padat merayap hingga dua hari ke depan.

***

Over all kolam renang di Grand Inna Sanur memanjakan bagi penginap baik dewasa ataupun anak-anak, karena terdapat 3 pilihan kolam yang memiliki segmentasi masing-masing.

Petugas yang ramah, kursi-kursi santai banyak di sekitar kolam. Jikalau lapar dan haus maka tinggal pesan karena rumah makan berada selemparan batu dengan petugas yang terus siaga menanti order dari para pemburu kuliner di pinggir kolam renang. Selamat bersantai kawan, Wassalam. (AKW).

Pantun di Tanah Lancang Kuning

Pantun ‘terpaksa’ demi menyesuaikan budaya bahasa di Tanah Lancang Kuning penuh asa.

Pekanbaru, akwnulis.com. Di tanah Lancang Kuning hampir setiap momen selalu bersua pantun, deretan kata berima sejukkan rasa. Mulai dari pesawat Citilink, sebelum makan siang, hingga pelaksanaan rapat kunjungan kedinasan, semuanya berpantun dulu.

Maka sebuah tantangan berbuah tulisan, pantun sederhana yang terbit dengan tergesa. Semoga masih bisa menambah catatan dalam perjalanan dunia, cekidot :

Timun merambat berbenang labu
Beralih rupa menjadi nasi
Selamat siang bapak dan ibu
Salam jumpa dalam kunker Silaturahmi

Ikan baung membawa surat
Naik ke darat dicampur tomat
Kami datang dari Bandung Jawa Barat
Mengirim hormat salam sahabat

Bolu kemojo enak rasanya
Di pasar bawah lengkap semuanya
Terima kasih atas penerimaannya
Kami tunggu kunjungan balasannya

Kue talam dibungkus lagi
Ikan salai berbumbu cinta
Sekali lagi terima kasih
Atas keramahan dan kehangatannya

Kain batik bermotif bunga
Digelar di Taj Mahalnya indonesia
Kami pamit dengan bahagia
Ditunggu yaa kunjungan balasannya (AKW).

Hari Santri 2018

Bersarung ria di senin ceria, alamak.

Photo bersama | sumber : twitter @sarekjabar

Tuntas apel senin pagi dengan menggunakan stelan yang tidak biasa membuat suasana semarak dengan aktivitas selpi dan photo bersama. Karena biasanya senin pagi itu identik dengan menggunakan seragam khaki lengkap dengan pangkat dipundak dan tanda jabatan (bagi yang punya), sekarang berubah semua menjadi santri dan santriwati.

Kok bisa?…

Photo bersama | sumber : IG @ruzhanul

Karena sesuai dengan surat edaran Gubernur Jabar Nomor 003.3/80/org yang mengacu Keppres RI Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri, maka kepada seluruh PNS (sekarang disebut ASN) di lingkungan Provinsi Jawa Barat untuk menggunakan pakaian muslim dan bersarung dalam rangka memperingati hari santri nasional tahun 2018.

Jadi suasana berbeda dan terasa di halaman kantor serasa di depan pesantren. Bapak-bapak dan pemuda bersarung serta berkopiah sementara ibu-ibu bergamis dengan aneka warna.

Apalagi Pa Wagub Jabar adalah Panglima Santri Jawa Barat.

Pokoknya suasana senin yang berbeda.

Pelaksanaan apel pagi bersarung dan baju muslim serta baju gamis para ibu dan remaja putri semakin menegaskan suasana hati, bahwa tampil beda itu bisa menyenangkan.

Tidak ada yang menggerutu alias ngedumel dengan kebijakan ini, semua senang meskipun ada juga yang maksain, penampilan udah keren, berpeci baju muslim dan sarung…. eh kebawahnya pake sepatu berkaos kaki… asa néngtérégé. Tapi itulah yang terjadi.

***

“Apel pagi selesai!!, laporan selesaii!!!” Teriak Pimpinan Apel kepada Wagub Jabar yang menjadi Pembina Apel pagi ini.

“Kembali ke tempat”

“Kembali ke tempat!!!” Dijawab dengan Tegas.

Setelah pak Wagub tuntas meninggalkan lapangan apel pagi maka perintah ‘Bubar jalan’ menggema. Tetapi peserta upacara tidak bubar seperti biasa, malah tetap berada di barisan daan….. kumpul untuk berphoto.

Sesama rekan atau bersama bos-bos kecilnya… saatnya photo bersama. Sambil tertawa-tawa.

***

Selamat Hari Santri 2018.

Tertanda,
(AKW)

Indeks Reformasi Birokrasi

Sebuah catatan tentang Indeks Reformasi Birokrasi di Jawa Barat.

BANDUNG, Akwnulis.com. Hari ini tidak ada demonstrasi di depan kantor yang senantiasa berhasil memecah konsentrasi. Baca Mau Menulis Indeks RB. Segera sebelum briefing dimulai, ngetik di note smartphone tentang IRB, Indeks Reformasi Birokrasi

Dasar hukumnya :

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010 – 2025.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No 20 Tahun 2010 Tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2010-2014.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No 27 Tahun 2014 Tentang Pedoman Membangun Agen Perubahan di Instansi Pemerintah.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No 11 Tahun 2015 Tentang Roadmap RB 2015-2019.

Trus di level pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah dibuat beberapa regulasi turunannya hingga yang terakhir yaitu :

Keputusan Gubernur Jawa Barat No 060.05/kep.896-Org/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Gubernur No 060.05/Kep.949-org/2016 Tentang Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani pada tanggal 4 september 2018.

Secara umum terkait Reformasi Birokrasi ini terdapat 8 area perubahan yang meliputi :
1. Manajemen perubahan
2. Penataan perUUan
3. Penataan penguatan Organisasi
4. Penguatan Tata laksana
5. Penataan SDM aparatur
6. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
7. Penguatan Pengawasan
8. Peningkatan Kualitas Pelayanan publik

Hingga saat ini Reformasi Birokrasi merupakan akhir dari RB jilid 2 dengan 3 sasaran yaitu :
1. Birokrasi yg bersih dan akuntabel
2. Birokrasi yg efektif dan efisien
3. Birokrasi yg memiliki pelayanan publik berkualitas.

***

Terkait pelaksanaan reformasi birokrasi ini menjadi salah satu indikator keberhasilan kinerja pemerintah yang dikenal dengan IRB yaitu Indeks Reformasi Birokrasi yang sekaligus juga menjadi IKU (Indikator Kinerja Utama) dari beberapa SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat terutama di Sekretariat Daerah yang memiliki tupoksi sebagai Auxualiry staf dimana IRB ini bersumber dari 5 penilaian komponen hasil :
1. Nilai Akuntabilitas Kinerja (NAK).
2. Nilai Kapasitas Organisasi.
3. Nilai Integritas Organisasi (Nilai Persepsi Korupsi).
4. Nilai Opini BPK.
5. Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan Publik.

***

Dari 5 komponen penilaian IRB tersebut tentunya bikin penasaran, monggo ini penjelasan singkatnya ;

Pertama, Nilai Akuntabilitas Kinerja (NAK) adalah sebuah perhitungan yang mengaitkan antara Perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang dibiayai oleh APBD sejalan atau ngefek kepada Visi & Misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), atau lebih simple-nya : duit APBD nyambung nggak dengan Pelaksanaan Visi & Misi pembangunan daerah. Provinsi Jawa Barat sudah lebih dari 80% nilai ini sehingga mendapat peringkat BB.

Kedua, Nilai Kapasitas Organisasi. Ini sedang dilakukan bersama pihak Lembaga Administrasi Negara RI melalui bidang KANIGARA yang diawali dengan survey kepada para pejabat struktural, jadi masih berproses. Tunggu yaa hasilnya.

Ketiga, Nilai Integritas Organisasi (Nilai Persepsi Korupsi). Ini adalah penilaian independen dari lembaga eksternal baik KPK ataupun lembaga internasional dengan indikator tertentu. Tetapi sangat erat kaitannya dengan perilaku koruptif tidak hanya di lingkup Provinsi Jawa Barat juga termasuk di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Keempat, Nilai Opini BPK. Kalo nilai ini Pemprov Jawa Barat berbangga hati karena mampu mempertahankan 6 tahun berturut-turut mendapatkan opini BPK sebagai WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Pettahankannnn..

Kelima, Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan Publik. Ini adalah penilaian eksternal yang dilakukan oleh Lembaga Ombudsman. Tentu dengan metode dan indikator tertentu yang langsung survey ke masyarakat. Meskipun hasilnya berpotensi bias karena ketidakfahaman responden antara pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah provinsi dengan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.

***

Catatan kegiatan Diseminasi Awal Kajian Survey Kapasitas Internal Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 11 Oktober 2018 di Bandung. (AKW).

Mau nulis Indeks RB

Menulis sambil digoyang demo.

BANDUNG, Akwnulis.com. Pagi yang cerah sudah disibukkan dengan hinggar bingar para demonstran yang melantangkan aspirasinya via speaker didepan ruanganku. Memekakkan telinga sih tidak, tetapi perlu perjuangan berat untuk bisa berdamai dengan keramaian ini sementara target pembuatan surat telaahan menjadi tantangan tersendiri.

Sesaat jadi teringat sebuah buku mungil berjudul ‘Law Attraction’ yang di salahsatu halamannya membahas tentang ‘berdamai dengan keadaan’ sebuah situasi dimana kita harus menerima dengan ikhlas, suara-suara yang selama ini mengganggu kita, baik suara diluar tubuh ataupun yang selalu terdengar di dalam otak kita.

Jikalau berhasil berdamai maka rasa tenang akan merasuk di jiwa dan dipastikan raga lebih nyaman serta cenderung sehat dan bugar.

Tapi itu tadi, sungguh sulit berkonsentrasi ditengah teriakan para demonstran yang begitu berapi-api dalam lautan orasi. Menghanyutkan perasaan dan memecah konsentrasi sehingga begitu sulit mengetikkan jari di keyboard agar muncul menjadi tulisan dinas di layar monitor… OMG.

***

Akhirnya di switch aja, dari ngonsep nota dinas jadi urusan lain…

Trung!.

Eh salah… Tring!!!

Lebih baik buka-buka acara kemarin terkait Indeks Reformasi Birokrasi ah.

“Weits naon eta?”

“Kalem mas bro, Ay juga lagi belajar, pelan-pelan yaa”

“Okey”

Salaman dulu, lalu buka-buka catatan kemarin. Ditulis di halaman buku saku kecil yang menjadi andalan sebagai alat pengingat tambahan di tengah kemajuan teknologi yang begitu pesat.

“Masih pake buku agenda gitu?. Ih kuno”

Sebuah cibiran yang menohok, tapi EGP ah. Ngapain juga ngeributin nyinyirin orang. Biarin aja, ntar berhenti sendiri. Lagian kalau mau ngikutin ya ngikutin aja. Gitu aja repot.

Kembali ingatan loncat ke 5 tahun lalu, dimana setiap rapat dan pertemuan sudah paperless style. Bermodal smartphone Samsung Note 3 ber stylus dan Samsung Tablet 10.1. Poin-poin penting segera di tulis digital menggunakan aplikasi note atau aplikasi lainnya, gaya weh.

Suatu hari, karena keteledoran, kedua gadget itu ‘tikunclung’ (jatuh ke ember berisi air), padahal hanya sepersekian detik. Keduanya kompak matot dan hilang semua catatan penting serta goresan stylusku hiks hiks hiks.

Apalagi belum jaman penyimpanan awan (cloud), hilang semua.

Sejak itulah, agenda kecil dan ballpoin senantiasa menemani aktifitas bekerja. Sebagai backup dikala smartphone ini abis batere ataupun kejadian ‘tikunclung‘ lagi.

“Lha mana tulisan indeks reformasi birokrasinya pa?”

“Oh iya, kok jadi nulis ini”

… dan demonstran masih berhasil mengganggu konsentrasiku hari ini. Wassalam (AKW).

Rapat Evaluasi Kebijakan KEK – Kemdagri 27-28 Okt 2018

Catatan penting Rapat Evaluasi Kebijakan KEK oleh Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 27-28 September 2018 di Jakarta.

Akwnulis.com, Jakarta. Rapat Evaluasi Kebijakan Pemerintah berkaitan dengan Penyelenggaraan Kawasan Khusus Lingkup Kawasan Ekonomi Khusus yang di selenggarakan oleh Direktorat Adm Bina Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Minute of Meetingnya ini lho :

1. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Zuri Express Jakarta Pusat pada tanggal 26-28 September 2018 diikuti oleh peserta dari unsur pemerintah pusat dan 52 orang pejabat provinsi/kab/kota di Indonesia. Dari wilayah Provinsi Jawa Barat yang diundang adalah Pemprov Jabar, kab Sukabumi, Pangandaran, Majalengka, Purwakarta, KBB, Sumedang & Subang, sementara yang hadir dari Pemprov Jabar adalah Kabag Sarek dan staf serta dari kabupaten adalah Asisten Ekbang Kab Sukabumi.

2. Maksud Rapat evaluasi kebijakan pemerintah ini adalah memfasilitasi Pemda dalam rangka membangun sinergi pelaksanaan berbagai regulasi dan kebijakan dalam upaya pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta penanganan masalah dan konflik dalam penyelenggaraan pengelolaan dan pengembangan KEK.

Sasarannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dibidang pengelolaan dan pengembangan KEK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Agenda Kegiatan hari Kamis tgl 27 September 2018 diawali oleh Pemaparan Dir Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri mengenai Evaluasi Peran Pemerintah Daerah pada KEK dalam menggerakkan perekonomian daerah guna memperkuat kebijakan ekonomi nasional dilanjutkan dengan
membahas tentang capaian dan tantangan pengembangan KEK kurun waktu 2014-2019 dan arah Kebijakan Pengembangan KEK 2019-2014, serta Evaluasi kebijakan dan Implementasi Penanaman Modal dalam mempercepat kemudahan berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus, dimana terdapat poin2 penting yaitu :

a. Konsep KEK adalah faktor pemerataan bangkitan ekonomi, faktor pertumbuhan dan faktor daya saing dengan Target RPJMN 2019 adalah 25 KEK, kondisi eksisting 12 KEK susah ditetapkan dan baru 4 yang beroperasi yaitu : KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Sei Manke dan KEK Tanjung Lesung.

b. Poin penting awal adalah pengusulan KEK dari 4 pihak yang dimungkinkan yaitu Pemprov, Pemkab/Pemkot, Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha harus melalui Komitmen dengan pemerintah daerah khususnya terkait ‘restu’ untuk keringanan pajak dan retribusi serta regulasi RTRW yang sesuai.
c. Permasalahan mendasar dalam penyelenggaraan KEK adalah : Ketersediaan lahan, pembiayaan, ìnsentif, pola hubungan dengan kebutuhan masyarakat, pengembangan usaha BUP, pelimpahan kewenangan oemberian insentif dan Komitmen Pemda serta perijinan.
d. Terkait peran Provinsi dan Kab/kota dalam melaksanakan verifikasi serta pemeriksaan berkas usulan KEK dari badan usaha berdasarkan PermenkoPerekonomian No.7/2011 adalah terbatas pada pengecekan kelengkapan secara administratif saja karena verifikasi detail dan kedalaman konten akan dilakukan oleh Dewan Nasional KEK.

4. Agenda Kegiatan Hari Jumat, 28 September 2018 bertema Kebijakan Penyediaan Lahan dalam mendukung Pembentukan KEK di daerah serta Best practise pengusulan KEK Singhasari Kabupaten Malang serta penyusunan rekomendasi rapat evaluasi, kesimpulannya adalah :

a. Keterkaitan penyediaan Lahan dalam penyelenggaraan KEK pasa awalnya tidak menggunakan mekanisme UU 2/2012 karena KEK tidak termasuk kriteria untuk kepentingan umum, tetapi setelah terbit Perpres 58/2017 dan KEK menjadi bagian dari PSN maka UU 2/2012 menjadi pedoman dalam penyediaan Lahan untuk penyelenggaraan KEK.

b. Mekanisme penyediaan lahan berdasarkan UU 2/2012 bisa dilaksanakan dengan syarat pengusulnya adalah : Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN yang ditugaskan pemerintah pusat. Jika pengusulnya badan usaha swasta atau BUMN non penugasan maka pola penyediaan lahannya melalui kesepakatan dengan pemilik tanah (B to B).

c. Terkait best practise proses pengusulan KEK Singhasari di Kab Malang, poin pentingnya adalah koordinasi intensif dengan Kementerian terkait, pemprov dan pihak swasta sehingga singkronisasiprogram dan pemahaman masing2 pihak bisa saling melengkapi dan saling mendukung.

5. Agenda terakhir adalah penyusunan rumusan hasil Rapat Evaluasi yang disepakati bersama antara Panitia dengan para peserta rapat yaitu :

a) Perlu adanya peningkatan SDM di dalam administrasi dan BUPP KEK (Badan Usaha Pengelola dan Pengembangan) yang mengerti perijinan dan pembangunan kawasan

b) Perlu pemahaman regulasi dan kebijakan yg komprehensif dan holistik antara Pemerintah Pusat, Prov, Kab/Kota dan swasta

c) Kementerian dan K/L memfasilitasi daerah2 yg telah mengusulkan KEK ke Dewan Nasional KEK utk penetapan PP dg memenuhi persyaratan sesuai dg peraturan perundangan

Demikian MoM-nya, cekidot. (AKW).

Rapat Lanjutan Jln Tambang 091018

Minute of Meeting rapat lanjutan tentang rencana pembangunan jalan khusus jalan tambang di daerah Rumpin & Parung Panjang Kabupaten Bogor. 09 Oktober 2018.

*Catatan Penting Rapat*

Agenda : Rapat Pembahasan Lanjutan Pembangunan Jalur Khusus Angkutan Tambang di Parung Panjang Kab. Bogor – Kab. Tangerang
Hari/Tgl : Selasa, 9 Oktober 2018.
Waktu : Pukul 10.30 WIB – Selesai
Tempat : BKPP Wilayah I Bogor, Jln Ir. H. Djuanda No. 4 Kota Bogor.

Latar Belakang :
1. Tindak lanjut Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke lokasi Rumpin-Parungpanjang & Rapat Kordinasi yang dipimpin Gubernur Jabar pada tanggal 04 Oktober 2018 di R. Papandayan Gedung Sate.
2. Surat Undangan Rapat No 005/705/ AsdaEkbang Tanggal 5 Oktober 2018 perihal Undangan Rapat Lanjutan.

Pimpinan Rapat : Bp Asisten Ekbang Setda Provinsi Jawa Barat.

Peserta yang hadir :
1. Kadishub Jabar
2. KadisESDM Jabar/ KaBKPP I
3. KadisPMPTSP Jabar
4. Kasatlantas Polres Bogor
5. Bappeda Jabar
6. Ka UPTD DisHub-DisEsDM-DisBMPR
7. Biro SPIBUMD
8. Para Pengusaha Tambang di Rumpin-Parungpanjang, dengan jumlah total peserta 69 orang.

Kesimpulan Rapat :
1. Sepakat untuk mendukung usulan 2 trase rencana pembangunan jalan khusus untuk jalan tambang yang dibuat oleh Dinas Binamarga PR Provinsi Jawa Barat.

2. Sebelum proses pembangunan jalan khusus untuk tambang maka akan dilakukan manajemen rekayasa lalulintas dengan alternatif rekayasa I yang akan dimulai hari selasa depan tanggal 16 Oktober 2018

3. Pengusaha segera mempelajari rekayasa alternatif I ini terkait pembiayaan yang akan bertambah karena dampak rekayasa ini.
4. Menyepakati Tim yang terdiri dari semua unsur baik pemerintah dan pengusaha untuk bersama-sama survey ke lapangan.

5. Survey lapangan akan dilaksanakan besok, hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 yang dilakukan oleh Tim survey gabungan dari Ka UPT DisBMPR+DisHub+DisEDSM dg perwakilan pengusaha tambang (PT Dewi Mayang, Lotus, Lola, Sipadang, GSP, BSM, KCQ, Holcim Beton, Sudamanik, Jayabaya dengan titik kumpul di PT Holcim Beton – Maloko pukul 09.00 WiB.

6. Akan dilakukan Registrasi oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Barat dengan diawali diskusi selama 1 minggu di Grup WA tentang Hak & Kewajiban Pemegang IUP OP berdasarkan PermenESDM No.11/2018, sebagai bahan langkah lebih lanjut.

Demikian kesimpulan rapat ini, cekidot. (AKW).

Catatan Rapat KPBU 011018

Minute of Meeting Rapat Review OBC KPBU 01 Oktober 2018

Minute of Meeting

Photo : Kantor Bappenas diphoto usai rapat / Dokpri.

Rapat Bappenas dalam rangka Expose Hasil Kajian Konsultan Dokumen Pra-Feasibility (Pra-FS) Proyek Unsolicited Monorel Metropolitan Bandung Raya pada hari Senin, Tgl 01 Oktober 2018 sbb :

1. Rapat dipimpin oleh Kasubdit Kelembagaan RegInfo DitKPSRB bertempat di R. Dit. KPSRB, Gedung Saleh Afiff Lt 4, Bappenas , Jln Taman Suropati No. 2 Menteng – Jakarta Pusat mulai pukul 16.00 WIB – 19.00 wib dihadiri oleh Kabid Kereta Api/Kasubid2 Dishub Jabar, Biro Dalbang, Biro Hukum, Bappeda & Kabag Sarek Pemprov Jabar; Perwakilan Ditjen KA Kemenhub & Direktorat KPSRB Bappenas serta Konsultan.

2. Pemaparan Hasil Kajian Konsultan terhadap Dokumen Pra-FS Proyek Unsolicited Monorel Metropolitan Bandung Raya meliputi yaitu :
a. Kajian Hukum & Kelembagaan.
b. Kajian Teknis
c. Kajian Ekonomi & Komersial
d. Kajian Lingkungan & Sosial
e. Kajian Bentuk kerjasama
f. Kajian Resiko
g. Kajian Dukungan Pemerintah/ Jaminan Pemerintah, dimana berdasarkan PermenPPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan KPBU terbagi menjadi 4 aspek, yaitu :
i. Aspek Legal
ii. Aspek Teknis
iii. Aspek Keuangan
iv. Aspek Pengadaan.

3. Aspek Legal : belum terdapat analisa perUUan terkait serta rencana penyempurnaan/penerbitan perUUan yang baru; jenis perijinan belum teridentifikasi secara rinci.
Belum terdapat analisa terhadap perangkat dan kelembagaan (Tim & Simpul KPBU);

4. Aspek Teknis : meliputi karakteristik perjalanan, persepsi pelayanan angkutan umum, analisis pemilihan moda, matrik asal tujuan, bangkitan perjalanan, proyeksi penumpang, teknis jalur monorel, secara umum perlu penyempurnaan.

5. Aspek Keuangan : Tidak ada uraian detail, belum ada kajian EIRR (Economic Internal Rate of Return) & ENPV (Ecomic Net Present Value) serta salah pengertian Interest During Contruction (IDC) serta data perhitungan lainnya sehingga tidak dapat menghitung DSCR (Debt Service Coverage Ratio) & ROE (Return on Equity) sehingga dokumen yang ada tidak dapat digunakan untuk pengambilan keputusan akan dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pemerintah ataupun pengembalian investasi bagi BUP.

6. Saran dari Konsultan adalah melakukan kajian kembali berdasarkan kaidah secara benar dalam melakukan Analisis Biaya Manfaat Sosial & Analisis Keuangan Proyek perencanaan KPBU

7. Kesimpulan Rapat :
a. Hasil diskusi finalisasi hari ini menjadi penyempurna Laporan dari Konsultan Pra-FS ini dan dalam waktu 2 minggu akan dikirimkan secara lengkap kepada Gubernur Jawa Barat;
b. Terkait rencana di-KPBU-kan maka merupakan prakarsa Pemerintah / Solicited dimana secara teknis perlu dilakukan mekanisme hibah dokumen praFS dari PT. JMT kepada Pemprov Jabar serta Pencabutan SK Penugasan;
c. Segera dilakukan Rapat Koordinasi dengan mengundang Kemenhub, Kemenkeu, Bappenas oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk menyelaraskan langkah penyusunan kajian lebih lanjut berupa OBC (Kajian OBC dengan anggaran Kemenhub sudah ttd kontrak) dan FBC (Kemenkeu siap membiayai);
d. Segera Dishub Provinsi Jawa Barat menuntaskan Study Pendahuluan tentang rencana KPBU Solicited Proyek Monorel Metropolitan Bandung Raya;

Demikian MoM kami.

Wassalam
AndrieKW

***