Paburisat – fbs

Gempungan bubar sabab aya kajadian.

BALI, akwnulis.com. Réngsé ngiluan upacara, dituluykeun gempungan jeung balad sakantor. Dunungan teu loba nyarita ngalér ngidul, tapi langsung kana inti pasualan. Nu haladir unggeuk-unggeukan bari kutrat kotrét dina buku catetan séwang-séwangan.

“Tah kitu bapak miwah ibu, intina tina gempungan ieu, urang kedah kompak ogé silih tulungan tur silih ajénan pikeun kamajuan organisasi urang!”

“Muhuuun gan!” Waleran saur manuk minuhan rohangan. Raray dunungan marahmay.

Sakumaha ilaharna, lalawuh gempungan sayogi dina méja. Bala-bala, géhu, jeung comro haneut favoritna, ogé céngek domba. Teu poho aqua gelas méh teu kabeureuyan.

“Astagfirulohaladzim!!” Mang Ajaw ngagorowok, ningali Haji Opan biwirna ngabudah. Kabéh paburisat, reuwas. “Buru tulungan!!” Haji Opan kapiuhan, gempungan bubar.

Haji Opan dipayang ka Klinik, kudu gancang diubaran.

Alhamdulillah cageur saharita, da geuning teu nanaon. Ukur salah ngaheumheum Enervon C. Batur mah diasupkeun kana cai, tuluy diinum. Ari Haji Opan mah dihuapkeun, atuh ngaburukbuk dina baham. Aya-aya waé. Cag. (AKW).

Hari Santri 2018

Bersarung ria di senin ceria, alamak.

Photo bersama | sumber : twitter @sarekjabar

Tuntas apel senin pagi dengan menggunakan stelan yang tidak biasa membuat suasana semarak dengan aktivitas selpi dan photo bersama. Karena biasanya senin pagi itu identik dengan menggunakan seragam khaki lengkap dengan pangkat dipundak dan tanda jabatan (bagi yang punya), sekarang berubah semua menjadi santri dan santriwati.

Kok bisa?…

Photo bersama | sumber : IG @ruzhanul

Karena sesuai dengan surat edaran Gubernur Jabar Nomor 003.3/80/org yang mengacu Keppres RI Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri, maka kepada seluruh PNS (sekarang disebut ASN) di lingkungan Provinsi Jawa Barat untuk menggunakan pakaian muslim dan bersarung dalam rangka memperingati hari santri nasional tahun 2018.

Jadi suasana berbeda dan terasa di halaman kantor serasa di depan pesantren. Bapak-bapak dan pemuda bersarung serta berkopiah sementara ibu-ibu bergamis dengan aneka warna.

Apalagi Pa Wagub Jabar adalah Panglima Santri Jawa Barat.

Pokoknya suasana senin yang berbeda.

Pelaksanaan apel pagi bersarung dan baju muslim serta baju gamis para ibu dan remaja putri semakin menegaskan suasana hati, bahwa tampil beda itu bisa menyenangkan.

Tidak ada yang menggerutu alias ngedumel dengan kebijakan ini, semua senang meskipun ada juga yang maksain, penampilan udah keren, berpeci baju muslim dan sarung…. eh kebawahnya pake sepatu berkaos kaki… asa néngtérégé. Tapi itulah yang terjadi.

***

“Apel pagi selesai!!, laporan selesaii!!!” Teriak Pimpinan Apel kepada Wagub Jabar yang menjadi Pembina Apel pagi ini.

“Kembali ke tempat”

“Kembali ke tempat!!!” Dijawab dengan Tegas.

Setelah pak Wagub tuntas meninggalkan lapangan apel pagi maka perintah ‘Bubar jalan’ menggema. Tetapi peserta upacara tidak bubar seperti biasa, malah tetap berada di barisan daan….. kumpul untuk berphoto.

Sesama rekan atau bersama bos-bos kecilnya… saatnya photo bersama. Sambil tertawa-tawa.

***

Selamat Hari Santri 2018.

Tertanda,
(AKW)

Indeks Reformasi Birokrasi

Sebuah catatan tentang Indeks Reformasi Birokrasi di Jawa Barat.

BANDUNG, Akwnulis.com. Hari ini tidak ada demonstrasi di depan kantor yang senantiasa berhasil memecah konsentrasi. Baca Mau Menulis Indeks RB. Segera sebelum briefing dimulai, ngetik di note smartphone tentang IRB, Indeks Reformasi Birokrasi

Dasar hukumnya :

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010 – 2025.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No 20 Tahun 2010 Tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2010-2014.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No 27 Tahun 2014 Tentang Pedoman Membangun Agen Perubahan di Instansi Pemerintah.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No 11 Tahun 2015 Tentang Roadmap RB 2015-2019.

Trus di level pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah dibuat beberapa regulasi turunannya hingga yang terakhir yaitu :

Keputusan Gubernur Jawa Barat No 060.05/kep.896-Org/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Gubernur No 060.05/Kep.949-org/2016 Tentang Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani pada tanggal 4 september 2018.

Secara umum terkait Reformasi Birokrasi ini terdapat 8 area perubahan yang meliputi :
1. Manajemen perubahan
2. Penataan perUUan
3. Penataan penguatan Organisasi
4. Penguatan Tata laksana
5. Penataan SDM aparatur
6. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
7. Penguatan Pengawasan
8. Peningkatan Kualitas Pelayanan publik

Hingga saat ini Reformasi Birokrasi merupakan akhir dari RB jilid 2 dengan 3 sasaran yaitu :
1. Birokrasi yg bersih dan akuntabel
2. Birokrasi yg efektif dan efisien
3. Birokrasi yg memiliki pelayanan publik berkualitas.

***

Terkait pelaksanaan reformasi birokrasi ini menjadi salah satu indikator keberhasilan kinerja pemerintah yang dikenal dengan IRB yaitu Indeks Reformasi Birokrasi yang sekaligus juga menjadi IKU (Indikator Kinerja Utama) dari beberapa SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat terutama di Sekretariat Daerah yang memiliki tupoksi sebagai Auxualiry staf dimana IRB ini bersumber dari 5 penilaian komponen hasil :
1. Nilai Akuntabilitas Kinerja (NAK).
2. Nilai Kapasitas Organisasi.
3. Nilai Integritas Organisasi (Nilai Persepsi Korupsi).
4. Nilai Opini BPK.
5. Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan Publik.

***

Dari 5 komponen penilaian IRB tersebut tentunya bikin penasaran, monggo ini penjelasan singkatnya ;

Pertama, Nilai Akuntabilitas Kinerja (NAK) adalah sebuah perhitungan yang mengaitkan antara Perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang dibiayai oleh APBD sejalan atau ngefek kepada Visi & Misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), atau lebih simple-nya : duit APBD nyambung nggak dengan Pelaksanaan Visi & Misi pembangunan daerah. Provinsi Jawa Barat sudah lebih dari 80% nilai ini sehingga mendapat peringkat BB.

Kedua, Nilai Kapasitas Organisasi. Ini sedang dilakukan bersama pihak Lembaga Administrasi Negara RI melalui bidang KANIGARA yang diawali dengan survey kepada para pejabat struktural, jadi masih berproses. Tunggu yaa hasilnya.

Ketiga, Nilai Integritas Organisasi (Nilai Persepsi Korupsi). Ini adalah penilaian independen dari lembaga eksternal baik KPK ataupun lembaga internasional dengan indikator tertentu. Tetapi sangat erat kaitannya dengan perilaku koruptif tidak hanya di lingkup Provinsi Jawa Barat juga termasuk di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Keempat, Nilai Opini BPK. Kalo nilai ini Pemprov Jawa Barat berbangga hati karena mampu mempertahankan 6 tahun berturut-turut mendapatkan opini BPK sebagai WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Pettahankannnn..

Kelima, Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan Publik. Ini adalah penilaian eksternal yang dilakukan oleh Lembaga Ombudsman. Tentu dengan metode dan indikator tertentu yang langsung survey ke masyarakat. Meskipun hasilnya berpotensi bias karena ketidakfahaman responden antara pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah provinsi dengan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.

***

Catatan kegiatan Diseminasi Awal Kajian Survey Kapasitas Internal Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 11 Oktober 2018 di Bandung. (AKW).

Kematian itu…

Kematian itu sebuah Kepastian bagi semua mahluk.

Bali | akwnulis.com. Kematian itu pasti tetapi waktunya datang adalah rahasia Illahi Robbi, Allah Subhanahu Wataala.

Kematian itu pasti bagi semua mahluk fana yaitu manusia. Alquran sudah menyebutkan bahwa ‘Manusia pasti mati.’

Manusia tidak diberikan kesempatan untuk tahu kapan, untuk tahu bagaimana caranya, untuk tahu dimana saat-saat terakhirnya ataupun mengapa arus terjadi. Karena itu rahasia kehidupan yang menjadi hak mutlak Allah Subhanahu Wataala.

Mengapa?

Pertanyaan yang akan menjadi hikmah berbeda bagi masing-masing individu.

Yup… dua poin penting itu adalah : hikmah setelahnya dan bagaimana persiapan menghadapi saat-saat kematian itu tiba, “Siapkah kita?”

Dari sisi pasangan hidup, ada beberapa pandangan berbeda. Yang satu terus bersedih padahal sudah ditinggalkan mati 5 tahun lalu oleh suaminya, karena meninggal mendadak, “Andaikan dulu Bapak meninggalnya sakit dulu, bisa merawat dulu, mungkin tidak merasa kehilangan yang menyakitkan ini, serasa tiba-tiba sandaran hidup pergi dan menghilang tanpa pesan.”

Sementara disamping ibu tersebut, duduk seorang laki-laki yang juga kehilangan pasangan hidupnya akibat penyakit kanker berbicara dalam hati, “Kasian ibu ini begitu kehilangan, padahal merawat dulu pasangan hidup yang sakit butuh perjuangan dan pengorbanan serta keikhlasan yang luar biasa. Mungkin lebih sederhana kalau tiba-tiba meninggal, terhindar dari penderitaan.”

Itu baru dua pendapat, beratus alasan dan komentar lain pasti dimiliki setiap kepala manusia. Itulah dinamika kehidupan.

Yang pasti sebagai mahluk yang sedang antri menuju kematian, jangan lupa senantiasa ingat dan berpegang pada ajaran agama. Sebagai muslim, aku yakin akherat itu ada, kehidupan setelah kematian itu adalah nyata, disana asa surga dan neraka

Hikmah yang utama setelah meyakini tentang kematian dan kehidupan setelah mati adalah sebuah langkah taktis persiapan… yup PERSIAPAN.

Sebagai muslim sudah jelas tuntunannya Alquran dan Hadits. Shahadat, Sholat, Puasa, Zakat & ibadah Haji menjadi rukun islam dilengkapi dengan rutin berwirid serta mengaji dan bersilaturahmi. Karena hubungan dengan Allah (hablum minallah) harus disertai hubhngsn baik dengan sesama (hablum minannas).

Sedih, kehilangan, berduka, sunyi, seakan tanpa pegangan, dunia menjadi hampa adalah rasa manusia. Jalani dan tafakuri, akan muncul secercah cahaya hikmah yang mendewasakan kita hingga bangkit, berdiri tegar menjalani kehidupan menyongsong batas akhir kehidupan kita sendiri, pada saatnya nanti. Wassalam (AKW).

Diudag Seuneu – fbs

Ari geus hayang téh meuni teu bisa dipungpang.

Leungeun seuneu ngarérab beungeut, mapay kana punduk tuluy pageuh ngagabrug tonggong.
Haté nu tagiwur karasa ngagolak, hégak kamelang pagaliwota jeung kanyaah.

Seuneu ngabebela ngarurub raga, ngabungkus nyawa nu geus teu walakaya. Tapi lain teu hayang balaka, hiji jangji kudu pengkuh dicepeng sanajan dina kaayaan pangweritna.

“Geus tong logay lur, lepaskeun wé. Tibatan Sia tiwas bari euweuh bukurna!!!” Handaruan sora seuneu ngaruntuhkeun kanyaah.

Raga gilig teu loba kahariwang, awak sideku sidakep bari balem. Padahal jangjawokeun tuluy diamat dina haté pangjero-jerona. Rasa pasrah nyaliara, méré tengtrem ngaguar rasa. Panasna seuneu jadi tiis saharita.

Seuneu nyereg pinuh napsu, Uing sumerah ngaraga meneng.

Jelegur!!!

Adu kasaktén tingkat luhur, Uing ngajengkang bari rada eungap. Seuneu nu ngabebela salin rupa….. jadi panékér. Tinggal nyekéskeun mun aya kabutuh.

“Beu!. boro dibaca, geuning keur hayang ngudud euweuh panyekés, jadi wé kaditu-kadieu. Meunggeus ah.” (AKW).

Mau nulis Indeks RB

Menulis sambil digoyang demo.

BANDUNG, Akwnulis.com. Pagi yang cerah sudah disibukkan dengan hinggar bingar para demonstran yang melantangkan aspirasinya via speaker didepan ruanganku. Memekakkan telinga sih tidak, tetapi perlu perjuangan berat untuk bisa berdamai dengan keramaian ini sementara target pembuatan surat telaahan menjadi tantangan tersendiri.

Sesaat jadi teringat sebuah buku mungil berjudul ‘Law Attraction’ yang di salahsatu halamannya membahas tentang ‘berdamai dengan keadaan’ sebuah situasi dimana kita harus menerima dengan ikhlas, suara-suara yang selama ini mengganggu kita, baik suara diluar tubuh ataupun yang selalu terdengar di dalam otak kita.

Jikalau berhasil berdamai maka rasa tenang akan merasuk di jiwa dan dipastikan raga lebih nyaman serta cenderung sehat dan bugar.

Tapi itu tadi, sungguh sulit berkonsentrasi ditengah teriakan para demonstran yang begitu berapi-api dalam lautan orasi. Menghanyutkan perasaan dan memecah konsentrasi sehingga begitu sulit mengetikkan jari di keyboard agar muncul menjadi tulisan dinas di layar monitor… OMG.

***

Akhirnya di switch aja, dari ngonsep nota dinas jadi urusan lain…

Trung!.

Eh salah… Tring!!!

Lebih baik buka-buka acara kemarin terkait Indeks Reformasi Birokrasi ah.

“Weits naon eta?”

“Kalem mas bro, Ay juga lagi belajar, pelan-pelan yaa”

“Okey”

Salaman dulu, lalu buka-buka catatan kemarin. Ditulis di halaman buku saku kecil yang menjadi andalan sebagai alat pengingat tambahan di tengah kemajuan teknologi yang begitu pesat.

“Masih pake buku agenda gitu?. Ih kuno”

Sebuah cibiran yang menohok, tapi EGP ah. Ngapain juga ngeributin nyinyirin orang. Biarin aja, ntar berhenti sendiri. Lagian kalau mau ngikutin ya ngikutin aja. Gitu aja repot.

Kembali ingatan loncat ke 5 tahun lalu, dimana setiap rapat dan pertemuan sudah paperless style. Bermodal smartphone Samsung Note 3 ber stylus dan Samsung Tablet 10.1. Poin-poin penting segera di tulis digital menggunakan aplikasi note atau aplikasi lainnya, gaya weh.

Suatu hari, karena keteledoran, kedua gadget itu ‘tikunclung’ (jatuh ke ember berisi air), padahal hanya sepersekian detik. Keduanya kompak matot dan hilang semua catatan penting serta goresan stylusku hiks hiks hiks.

Apalagi belum jaman penyimpanan awan (cloud), hilang semua.

Sejak itulah, agenda kecil dan ballpoin senantiasa menemani aktifitas bekerja. Sebagai backup dikala smartphone ini abis batere ataupun kejadian ‘tikunclung‘ lagi.

“Lha mana tulisan indeks reformasi birokrasinya pa?”

“Oh iya, kok jadi nulis ini”

… dan demonstran masih berhasil mengganggu konsentrasiku hari ini. Wassalam (AKW).

Ruang Seduh – Jkt

Kemacetan di Jalan Kemang Raya Jakarta bukan menjadi masalah karena memang tidak setiap saat melewati jalan ini.

“Ih kamu mah egois, coba emphati dong dengan kami yang menjadi rutinitas lewat jalan ini!!!”

“Ups maaf kawan, tiada maksud begitu. Tapi aku mah apa atuh, bisa ke Jakarta aja paling 3 bulan sekali. Maaf yaa”

Kami bersalaman virtual dengan suara tanpa wujud. Nggak pake lama, kami berteman tanpa ikatan. Meski kemacetan tetap menghadang, tapi minimal rasa lelah antri agak teralihkan.

***

Jadi yang lamanya di Jalan Kemang Raya, hampir 1 jam hingga tiba di tempat tujuan.

“Kamu mau kemana sih?”

Bukan jawaban suara yang keluar, tetapi bahasa tubuh menunjuk ke arah kanan jalan. Jajaran toko dan salah satu tokonya menjadi tujuan utama.

‘Ruang Seduh’ tertulis sebuah nama yang unik. Itulah tujuan malam ini. Berdasarkan info dari IG, tempat ini ada 2 lokasi. Yang satu di Yogyakarta dan satu lagi disini, di Jakarta.

Sebuah tempat menikmati kopi yang disuka para millenial untuk berjumpa, bercengkerama, bekerja ataupun menyendiri menikmati seduhan kopi sambil membaca bermacam buku-buku yang tersaji cantik di rak-rak minimalis yang ditata dengan tema penuh kehangatan.

***

“V60 Kopi Aceh Wonderkid dan Croisant Coklatnya!”

“Oke bang”

Dialog singkat yang menjadi momen penyamputan di kafe ‘Ruang Seduh’. Pelayannya anak muda, wajah datar tanpa senyum.

“Kok nggak sehangat penyambutan seperti beberapa review di IG-nya??” Pertanyaan kecil menggelitik hati, tapi kembali didebat, “Mungkin mereka sudah cape atau memang begitu sama orang yang pertama datang. Atau memang harapanku yang terlalu tinggi disaat membaca IG-nya, ah sudahlah”

Setelah duduk di tempat kosong, memandang sekeliling. Tempat yang menyenangkan untuk bercengkerama menikmati sajian kudapan dan kopi. Sambil kongkow dengan temen-temen. Juga bisa sekaligus bekerja karena konsep mini co-working space tersaji disini. Colokan listrik berhamburan diberbagai tempat, memanjakan golongan Facok ‘fakir colokan’, jadi jangan khawatir lowbatt kawan-kawan.

Photo : V60 Aceh Wonderkid + Croisant / dokpri

Trus di kanan terdapat beraneka buku-buku yang bisa dibaca sambil santai, duduk di bangku-bangku yang berbentuk kubus atau kursi meja yang ditata variatif, ditambah juga pilihan sajian gelato yang bisa diorder terpisah, masih di dalam kafe ‘Ruang Seduh’ ini.

***

Over all, kafe ini enak buat kongkow atau juga untuk menyendiri. Tentunya ditemani secangkir kopi pilihan diri yang bisa diorder berulangkali, tapi jangan lupa membayar lagi hehehehehe.

Alhamdulillah, rasa lelah dan kesal menembus kemacetan dari Jakarta Utara hingga ke daerah Kemang terbayar sudah. Keluarin buku bacaan andalan, juga kabel charger smartphone sambil menkmati harumnya kopi dalam suasana cozy.

Udah ah gitu dulu yach. Sruput. GoodBye. (AKW).

Sendiri & Kopi Wine

Mencoba menyendiri agar menyerap diksi dan aksi dalam warnai kehidupan hakiki.

Terdiam memandang meja coklat yang seakan menyeringai, mencemooh kesendirian ini. Tidak mengusik semedi cantik di siang bolong yang cukup terik.

“Bukan tak ingin bercengkerama denganmu sang meja, tapi kesendirian ini pun penuh makna” sebuah ungkapan pembenaran yang memang apa adanya. Meja coklat tersenyum simpul.

Beberapa menit kemudian, kesendirian ini terusik oleh hadirnya senampan harapan yang berisi.gelas kaca beserta bejana yang berisi cairan hitam nan harum. Sesaat terpaku oleh sihir natural yang datang tak diundang. Mematung meski otak tetap waras, mata menyipit mencoba membaca mantera yang tertera di secarik kertas coklat lusuh, “Kintamani Wine!!!”

Aku tidak sendirian.

Sebelum cairan hitam nan harum ini berubah wujud, maka secepat kilat sekuat guntur, segera menuangkan ke gelas kaca. Angkat gelas senyuman kopi Wine mengubah kesendirian menjadi kehangatan dan jalinan persehabatan.

Masalah rasa jangan ditanya, Kintamani Wine dengan manual brew V60 memberi sensasi tersendiri. Aroma, body dan aciditynya memiliki citra kuat dan penuh kesegaran.

Sekali lagi aku tidak sendirian.

Banyak kawan-kawan Kintamani Wine yang juga bersedia menemani, tapi apa daya sang waktu dan kekuatan perut juga yang membatasi perjumpaan ini.

Dengan berat hati, kesendirian ini disudahi. Kembali bergabung dengan kumpulan para pencari jatidiri yang terus berdiskusi meskipun hari sudah tidak pagi lagi. (AKW).

***

Catatan : Lokasi Genesis Cafe, Jalan Raya Lembang No.70 Gudang Kahuripan – Bandung Barat (Sebrang RM Pengkolan).

Rapat Evaluasi Kebijakan KEK – Kemdagri 27-28 Okt 2018

Catatan penting Rapat Evaluasi Kebijakan KEK oleh Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 27-28 September 2018 di Jakarta.

Akwnulis.com, Jakarta. Rapat Evaluasi Kebijakan Pemerintah berkaitan dengan Penyelenggaraan Kawasan Khusus Lingkup Kawasan Ekonomi Khusus yang di selenggarakan oleh Direktorat Adm Bina Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Minute of Meetingnya ini lho :

1. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Zuri Express Jakarta Pusat pada tanggal 26-28 September 2018 diikuti oleh peserta dari unsur pemerintah pusat dan 52 orang pejabat provinsi/kab/kota di Indonesia. Dari wilayah Provinsi Jawa Barat yang diundang adalah Pemprov Jabar, kab Sukabumi, Pangandaran, Majalengka, Purwakarta, KBB, Sumedang & Subang, sementara yang hadir dari Pemprov Jabar adalah Kabag Sarek dan staf serta dari kabupaten adalah Asisten Ekbang Kab Sukabumi.

2. Maksud Rapat evaluasi kebijakan pemerintah ini adalah memfasilitasi Pemda dalam rangka membangun sinergi pelaksanaan berbagai regulasi dan kebijakan dalam upaya pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta penanganan masalah dan konflik dalam penyelenggaraan pengelolaan dan pengembangan KEK.

Sasarannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dibidang pengelolaan dan pengembangan KEK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Agenda Kegiatan hari Kamis tgl 27 September 2018 diawali oleh Pemaparan Dir Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri mengenai Evaluasi Peran Pemerintah Daerah pada KEK dalam menggerakkan perekonomian daerah guna memperkuat kebijakan ekonomi nasional dilanjutkan dengan
membahas tentang capaian dan tantangan pengembangan KEK kurun waktu 2014-2019 dan arah Kebijakan Pengembangan KEK 2019-2014, serta Evaluasi kebijakan dan Implementasi Penanaman Modal dalam mempercepat kemudahan berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus, dimana terdapat poin2 penting yaitu :

a. Konsep KEK adalah faktor pemerataan bangkitan ekonomi, faktor pertumbuhan dan faktor daya saing dengan Target RPJMN 2019 adalah 25 KEK, kondisi eksisting 12 KEK susah ditetapkan dan baru 4 yang beroperasi yaitu : KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Sei Manke dan KEK Tanjung Lesung.

b. Poin penting awal adalah pengusulan KEK dari 4 pihak yang dimungkinkan yaitu Pemprov, Pemkab/Pemkot, Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha harus melalui Komitmen dengan pemerintah daerah khususnya terkait ‘restu’ untuk keringanan pajak dan retribusi serta regulasi RTRW yang sesuai.
c. Permasalahan mendasar dalam penyelenggaraan KEK adalah : Ketersediaan lahan, pembiayaan, ìnsentif, pola hubungan dengan kebutuhan masyarakat, pengembangan usaha BUP, pelimpahan kewenangan oemberian insentif dan Komitmen Pemda serta perijinan.
d. Terkait peran Provinsi dan Kab/kota dalam melaksanakan verifikasi serta pemeriksaan berkas usulan KEK dari badan usaha berdasarkan PermenkoPerekonomian No.7/2011 adalah terbatas pada pengecekan kelengkapan secara administratif saja karena verifikasi detail dan kedalaman konten akan dilakukan oleh Dewan Nasional KEK.

4. Agenda Kegiatan Hari Jumat, 28 September 2018 bertema Kebijakan Penyediaan Lahan dalam mendukung Pembentukan KEK di daerah serta Best practise pengusulan KEK Singhasari Kabupaten Malang serta penyusunan rekomendasi rapat evaluasi, kesimpulannya adalah :

a. Keterkaitan penyediaan Lahan dalam penyelenggaraan KEK pasa awalnya tidak menggunakan mekanisme UU 2/2012 karena KEK tidak termasuk kriteria untuk kepentingan umum, tetapi setelah terbit Perpres 58/2017 dan KEK menjadi bagian dari PSN maka UU 2/2012 menjadi pedoman dalam penyediaan Lahan untuk penyelenggaraan KEK.

b. Mekanisme penyediaan lahan berdasarkan UU 2/2012 bisa dilaksanakan dengan syarat pengusulnya adalah : Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN yang ditugaskan pemerintah pusat. Jika pengusulnya badan usaha swasta atau BUMN non penugasan maka pola penyediaan lahannya melalui kesepakatan dengan pemilik tanah (B to B).

c. Terkait best practise proses pengusulan KEK Singhasari di Kab Malang, poin pentingnya adalah koordinasi intensif dengan Kementerian terkait, pemprov dan pihak swasta sehingga singkronisasiprogram dan pemahaman masing2 pihak bisa saling melengkapi dan saling mendukung.

5. Agenda terakhir adalah penyusunan rumusan hasil Rapat Evaluasi yang disepakati bersama antara Panitia dengan para peserta rapat yaitu :

a) Perlu adanya peningkatan SDM di dalam administrasi dan BUPP KEK (Badan Usaha Pengelola dan Pengembangan) yang mengerti perijinan dan pembangunan kawasan

b) Perlu pemahaman regulasi dan kebijakan yg komprehensif dan holistik antara Pemerintah Pusat, Prov, Kab/Kota dan swasta

c) Kementerian dan K/L memfasilitasi daerah2 yg telah mengusulkan KEK ke Dewan Nasional KEK utk penetapan PP dg memenuhi persyaratan sesuai dg peraturan perundangan

Demikian MoM-nya, cekidot. (AKW).

Ulah Codéka – fbs

Balébat panggih teu kebat, pasosoré ngajaul hinis, peurih.

Akwnulis.com, Purwakarta. Teu pira nu jadi dareuda, teu hésé lain keur salsé. Ukur sakolépat natrat, indung suku panggih jeung batu, ngan hanjakal tarik meueusan. Antukna batu teuas népi ka bencar basa diteunggar indung suku sisi nu luar.

Sanajan kitu, indung suku ogé kudu aya cacadna. Réksak mah henteu, ngan getih kaluar ngabayabah minuhan haté nu keur teu puguh rasa. Méré tengtrem sanajan bau hangru jeung hanyir ngahiji, silih rontok silih bagéakeun, sono.

Indung suku répéh bari ngahaja diangin-angin. Sugan waé garing jeung cageur deui sakumaha mimitina. Sésa getih teu bisa leungit, natrat nétra jadi pusaka. Ciri utama aya kajadian nu matak gimir bari kudu ngakséni.

Laju ngahuleng, Indung suku ngagerendeng, “Euweuh mendingna ngalajur napsu, sanajan rasa mupuas minuhan dada ningali batur ngajongkéng. Tapi balesanna ogé sabanding”

Indung suku tungkul, peurih jeung longkèwang. Remuk suku lima buku. (AKW).